Dana Covid-19 Terserap Rp 1,9 Miliar

Jumat 12-06-2020,10:57 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENTENG – Pemkab Benteng saat ini telah menyerap anggaran penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 1,9 miliar dari total anggaran refocusing Rp 11,3 miliar. Penggunaan anggaran tersebut diantaranya untuk biaya operasional, pengadaan alat kesehatan hingga insentif. Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Benteng, Samsul Bahri, S.Pd, MM mengatakan dana operasional digunakan untuk melakukan penyemprotan disinfektan, penjagaan di sejumlah posko, pengadaan alat kesehatan, seperti rapid tes dan lainnya. Serta pembelian sembako yang disalurkan kepada masyarakat. Seluruhnya menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk Covid-19. "Digunakan sesuai dengan kebuhan penanganan Covid-19," jelasnya. Penggunaan dana Covid-19 ini tak terdapat batasan apapun. Terpenting masih dalam masa penanganan Covid-19. Dana ini juga tidak mesti harus dihabiskan. Tergantung dengan situasi dan kondisi. Saat ini juga masih menunggu petunjuk langsung dari pemerintah pusat. Anggota DPRD Benteng, Fepi Suheri, S.Ip mengatakan jika DPRD hanya melakukan pengawasan dalam penggunaan dana refocusing itu. Harapannya, Pemkab dapat lebih jeli dalam menyalurkan bantuan dan penanganan. Diutamakan bagi masyarakat yang terdampak sosial dan ekonominya. Masyarakat cukup kesulitan selama masa Covid-19 ini. Adanya dana penanganan diharapkan dapat meringankan masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan sembako. "Kalau untuk kepentingan masyarakat banyak, tentu sesuai dengan keinginan banyak pihak," demikian Fepi.(vla)

Tags :
Kategori :

Terkait