Bapemperda DPRD Kota Bengkulu Targetkan Selesaikan 7 Raperda

Jumat 12-06-2020,14:19 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu, dalam tahun ini menargetkan akan menyelesaikan pembahasan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) dari 21 Raperda yang diusulkan dalam Propemperda. Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan.

"Yang sudah kita selesai ada 2 Perda yakni penyertaan modal PDAM dan tera ulang atau pengujian kembali timbangan perdagangan. Sementara yang sedang kita bahas ini sekitar 5 lagi. Insya Allah dalam tahun ini kita mengejar selesai membahas 7 Perda tersebut," ungkapnya, Jumat (12/6).

Tujuh Raperda yang ditargetkan akan selesai dibahas tahun ini, antara lain Raperda tentang Perda Pengelolaan Pasar Rakyat, Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Tuak, Perda Bangunan Gedung, Perda Pemetaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perda Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan serta Perda Penambahan Penyertaan Modal.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat, Bapemperda masih akan melakukan rapat pembahasan Raperda serta menambah beberapa poin usulan Perda dari inisiatif DPRD. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait