BENGKULU - Sejumlah warga Perumahan Talang Permai Residence, Kelurahan Pematang Gubernur, Kota Bengkulu mendatangi Polres Bengkulu, Jumat (12/6) siang. Kedatangan warga guna melaporkan salah satu oknum warga Perumahan Batara Areka Regency berinisial BU, lantaran membuat portal yang menutup akses jalan umum, sehingga warga Talang Permai Residence tidak dapat beraktivitas.
Salah satu warga Talang Permai Residence, Tari Nasawinda mengatakan, kedatangan pihaknya ke Polres Bengkulu untuk meminta perlindungan hukum serta mediasi. Sekitar 14 rumah yang ada di Talang Permai Residence terganggu aktivitasnya semenjak jalan umum tersebut diportal."Itu jalan akses warga, jalan umum yang dibangun Pemda Kota Bengkulu. Jalan itu sudah kami lalui sejak tahun 2012. Nah semenjak 2 hari terakhir jalan ini diportal, pemortalan jalan ini merugikan kami karena menghambat aktivitas masyarakat karena kami tidak bisa pergi kerja," ungkapnya.Lantaran jalan aspal untuk umum yang dibangun Pemerintah Kota tersebut diportal, banyak warga talang Permai Residance terganggu aktivitasnya, sehingga warga kesulitan keluar masuk kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4. "Banyak warga yang terganggu, karena portal ini ditutup. Dibuka baru jam 8 ke atas, hari ini saja hingga jam 10 pagi belum dibuka, bagaimana kami bisa bekerja. Apalagi saya yang berprofesi sebagai dokter, kalau tidak bisa bekerja berarti saya mengabaikan sumpah saya sebagai dokter, bagaimana dengan pasien yang saya tangani. Masih banyak lagi warga yang terganggu," tambahnya. Pihak warga telah melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan pihak kelurahan, namun belum mendapatkan solusi, akhirnya warga meminta perlindungan hukum dan mediasi dari Polres Bengkulu. (tok)