BENGKULU - Dari pengamatan dan survei langsung yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu diketahui jumlah penyalahguna narkotika di Bumi Rafflesia ini cukup tinggi, mencapai 20 ribu orang. Hal ini seperti diutarakan, Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan.
Disampaikan Toga, jumlah tersebut merupakan akumulasi pemakai dari semua jenis narkotika yang beragam, seperti sabu, ganja, tembakau gorila, ekstasi, dan obat-obat keras lainnya. "Hasil survei jumlah pemakai itu sebanyak 20 ribu, tapi ada macam jenisnya, ada jenis sabu, ganja, ada obat-obat keras, ada ekstasi, tembakau gorila," jelas Toga, Minggu (14/6). Kendati tak menyebutkan angka pastinya, namun Toga menyampaikan jika yang paling banyak adalah penggunaan obat keras. Mirisnya, itu dilakukan oleh anak-anak muda dengan usia kisaran 13-25 tahun. Menurutnya, dilihat dari hasil rehabilitasi yang dilakukan di tahun 2019 lalu, cukup banyak anak-anak yang mengonsumsi obat batuk, lem aibon, dan ada juga yang mengonsumsi sabu dan ganja. (zie)Survei BNNP, Penyalahguna Narkotika di Bengkulu Sebanyak 20 Ribu Orang
Minggu 14-06-2020,13:45 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :