PELABAI - Kendati Kabupaten Lebong sudah dikepung daerah berstatus zona merah Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong belum mengambil tindakan antisipasi penuh dengan melakukan rapid test secara massal. Tindakan itu baru akan dilakukan jika suatu daerah sudah ada kasus positif Covid-19 dan penyebarannya tidak terkendali. ''Itupun jika pasiennya rata-rata OTG (orang tanpa gejala, red),'' ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si. Terlebih Lebong masih berstatus zona hijau atau belum ada kasus positif Covid-19, tindakan rapid test secara massal belum perlu dilakukan. Tindakan antisipasi lebih diprioritaskan dengan penjagaan ketat di pintu masuk Kabupaten Lebong. Termasuk penerapan protokol kesehatan dalam mengantisipasi Covid-19. ''Mudah-mudahan dengan kepatuhan masyarakat dalam manaati protokol kesehatan, Lebong tetap zona hijau hingga kasus Covid-19 berakhir,'' kata Rachman. Terkait hasil rapid test, Rachman pastikan belum ada jaminan pasien yang diperiksa tidak mengidap Covid-19 sekalipun hasilnya non reaktif. Itu karena sifat rapid test yang sebatas pemeriksaan awal untuk mengetahui keadaan seseorang di saat itu juga. Justru itu ketika hasilnya reaktif, pasien yang telah dirapid test akan diswab test. ''Yang jelas dari 21 warga yang sempat ditetapkan ODP (orang dalam pemantauan, red), 20 diantaranya sudah sehat,'' ungkap Rachman. Lebih lanjut Rachman mengatakan, pihaknya sudah melakukan scraning kepada 1.178 warga. Dari jumlah itu hanya sempat ditetapkan 21 ODP dan 1 PDP. Sama dengan ODP, warga Kecamatan Lebong Tengah yang sempat ditetapkan PDP juga sudah sembuh dan hasil swab test negatif. (sca)
Rapid Tes Massal, Belum Diperlukan
Senin 15-06-2020,12:23 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :