Dihantui Ketakutan, Pelaku Serahkan Diri

Selasa 16-06-2020,16:20 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  KOTA MANNA – Cemas dan dihantui rasa ketakutan, FA (16) remaja Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna pelaku percobaan pencurian di rumah korban Yanto warga Gunung Ayu Rabu (10/6) lalu, yerahkan diri ke Polres Bengkulu Selatan (BS) Senin (14/6). Sebelumnya FA coba mencuri di rumah Yanto dengan salah seorang temannya berinisial RE. Namun saat memasuki rumah korban kedua pelaku ketahuan oleh korban. Lalu kedua pelaku ini langsung melarikan diri. Namun karena merasa takut selama melarikan diri, FA memilih menyerahkan diri ke Polres BS. Diakui FA saat itu dirinya dan temannya masuk ke rumah korban untuk mencuri barang berharga. Tapi saat beraksi, dia dan temannya dipergoki pemilik rumah, seketika melarikan diri. Dijelaskan FA, dia nekat mencuri untuk keperluan mabuk bersama temannya. Selama ini, dia mengakui sudah dua kali melakukan pencurian. Tetapi, baru kali ini ketahuan saat bersaksi di daerah Gunung Ayu. "Merasa takut jadi saya lebih memilih untuk serahkan diri. Sebelumnya teman saya sudah lebih dulu diamankan," ungkap FA. Kapolres BS AKBP. Deddy Nata, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK disampaikan Kanit Pidum Ipda. M. Bintang Azhar, membenarkan FA menyerahkan diri dengan niatnya sendiri. Namun bukan berarti FA dibebaskan atau dilepas. Tapi akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. ‘’Bagus kalau menyerahkan diri. Namun yang pasti meskipun pelaku tidak menyerahkan diri dia sudah terlacak dengan anggota. Sekarang FA lagi jalani pemeriksaan," ujar Kanit Pidum.(tek)     IST/RB LIMPAHKAN: Penyidik Sat Res Narkoba Polres BS limpahkan tersangka kasus pil samcodin ke JPU Kejari BS, kemarin (15/6).

Tags :
Kategori :

Terkait