BENTENG - Penggunaan Dana Desa (DD) untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 harus bisa dipertanggungjawabkan dengan jelas. Misanya jika pembelian bahan baku pembuatan cairan desinfektan diharuskan sesuai aturan. Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Benteng, Tomi Marisi, M.Si mengharapkan desa-desa bisa bijak dalam menggunakan pengalohan anggaran untuk mendukung kegiatan pemerintah. “Karena, kalau mengandalkan anggaran dari APBD, semuanya saat ini terbatas,” katanya. Untuk itulah, kebijakan pemerintah ini juga jangan disalahartikan apalagi dijadikan kesempatan. Karena, DD merupakan anggaran langsung dari pemerintah pusat ke pemerintah desa untuk mendukung program yang dilaksanakan di tingkat desa dengan cepat dan segera. “Rentang jarak dan waktu untuk pelaksanaan program bisa lebih cepat karena DD langsung ke kas desa,” ujarnya. Sementara itu, Kades taba Lagan Oto Komri mengaku siap mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat untuk mendukung pencegahan virus Corona. “Akan kami laksanakan,” katanya. Pihaknya siap juga mempertanggungjawabkan pengelolaan dan penggunaan anggaran yang di ambil dari DD dengan melapirkan bukti yang diperlukan. Agar penggunaan anggaran bisa tepat sasaran dan jauh dari penyelahgunaan. “Demi warga, maka siap menjalankan saran dari pemerintah,” demikian Oto Komri.(vla)
DD untuk Covid-19 Harus Jelas
Rabu 17-06-2020,09:56 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :