Buka Sekolah Masih Dievaluasi, Hanya Lebong Zona Hijau

Rabu 17-06-2020,11:03 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU -  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan peluang bagi daerah dengan zona hijau untuk kembali membuka sekolah sebelum adanya pandemi Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19). Menanggapi hal ini, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah masih akan mengkaji kebijakan tersebut.

“Kita akan evaluasi dulu. Kita kan punya tim penanganan pengkajian Covid-19 kerjasama dengan tim ahli Kemenkes kita akan memetakan dulu kondisi kejadian wabah di 9 kabupaten 1 kota,” ujar Rohidin ditemui di Gedung Daerah Balai Semarak Provinsi Bengkulu.

Selain harus ada pengkajian, sambung Rohidin, pemda perlu juga meminta rekomendasi dari tim gugus tugas nasional penanganan Covid-19 untuk mengetahui Provinsi Bengkulu sudah masuk dalam kategori zona hijau, kuning atau masih merah. “Ada pemetaan provinsi-provinsi yang dinyatakan provinsi masuk zona hijau, zona kuning zona merah oleh tim gugus tugas nasional, kita perlu rekomendasi itu,” tegas Rohidin.

Kemudian, terang Rohidin, untuk membuka kembali sekolah dengan kegiatan aktivitas belajar seperti biasa sebelum ada pandemi Covid-19 harus melihat kesiapan daerah sendiri atau di tingkat level mana sekolah bisa dibuka, dengan persiapan secara matang. Disamping itu harus ada kesepakatan bersama termasuk dengan orangtua/wali murid untuk menghindari polemik.

“Kalau yang begini ini tidak bisa terburu-buru harus dengan kesiapan dan kemudian perencanaan matang, juga harus kesepkatan bersama agar tidak jadi polemik. Sebagian mau sekolah, sebagian tidak mau, sebagian sudah bisa beradaptasi sebagian masih ketakutan kan susah kalau begitu,” tukas Rohidin.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat, M.Pd menerangkan bila tidak ada perubahan, direncanakan tahun ajaran baru dimulai 13 Juli mendatang. Apakah aktivitas sekolah kembali normal atau memperpanjang belajar dari rumah, menurut Eri pihaknya sendiri masih menunggu surat edaran dan petunjuk lainnya dari pusat.

“Belajar itu tidak harus tatap muka, bisa dari rumah itu yang sudah kita lakukan selama masa Covid ini. Masuk tahun ajaran baru, apakah belajar kembali normal kita lihat perkembangan,” kata Eri.

Berdasarkan peta persebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu yang dirilis oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu, per Selasa (16/6) hanya Lebong masih bertahan di zona hijau tanpa kasus konfirmasi positif Covid-19. Sedangkan daerah lainnya, meskipun banyak kasus sembuh namun masih menyisakan kasus konfirmasi. Sehingga diprediksi hanya sekolah di Kabupaten Lebong yang bisa beraktivitas normal, sesuai kebijakan dari Mendikbud.

“Sementara ini kita masih melalui daring sembari menunggu petunjuk dari pusat, apalagi Bengkulu masuk zona merah meskipun ada kabupaten nihil kasus positif. Apakah ada yang belajar dari rumah, atau ada yang sudah masuk sekolah kita tunggu petunjuk,” bebernya.

Dari total kasus konfirmasi sebanyak 104, ada 63 kasus dinyatakan sembuh dan 6 meninggal. Sehingga kasus yang masih dalam perawatan atau isolasi mandiri ada sebanyak 35 kasus. Tersebar paling banyak di Kota Bengkulu ada 22 kasus, Rejang Lebong, Kaur, Bengkulu Tengah dan Mukomuko masing-masing ada 1 kasus, Bengkulu Utara dan Bengkulu Selatan tinggal 2 kasus lagi, dan di Kepahiang masih ada 3 kasus, Seluma ada 2 kasus.

“Kalaupun nanti ada kebijakan belajar kembali secara tatap muka langsung, kita harus memastikan kesiapan sekolah-sekolah dalam menjalankan protokol kesehatan. Seperti memastikan siswanya menggunakan masker, hingga pembatasan jumlah siswa dalam ruangan,” demikian Eri.

Penggunaan Rapid Test Capai 11 Ribu

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, menyampaikan bahwa setiap masyarakat yang hendak melakukan rapid test di Laboratorium Daerah (Labkesda) Provinsi Bengkulu itu tidak dibebankan biaya. Pasalnya pengadaan belanja untuk rapid test itu berasal dari APBD yang diperuntukkan untuk melayani masyarakat.

"Kalo di Labkesda untuk rapid test gratis. Namun untuk rumah sakit atau faskes lain. Ada juga yang berbayar sesuai dengan kebijakannya. Karena mereka menggunakan rapid tes yang dibelinya secara mandiri. Bukan dengan APBD," kata Herwan, Selasa (16/6).

Dikatakannya, pihak juga telah mengimbau kepada seluruh rumah sakit yang ada di provinsi ini. Bila menggunakan fasilitas yang diberikan oleh daerah, melalui pengadaan APBD maka pelayanan dilakukan tanpa dipungut biaya. Sementara untuk rumah sakit swasta, itu berdasarkan kebijakan dari masing-masing terkait patokan biaya yang akan dikenakan.

"Terutama di rumah sakit swasta. Itukan menggunakan kebijakan sendiri. Kita sudah menyurati seluruh rumah sakit, untuk tidak melakukan pemungutan biaya bila menggunakan alat dari kita Dinas Kesehatan," tambahnya.

Ia pun menjelaskan untuk masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dipersilahkan untuk melakukan rapid test dan membuat surat keterangan bebas Covid-19 di Labkesda. Namun bila dalam jumlah besar, maka harus melalui surat tertulis yang diajukan kepada Dinkes Provinsi Bengkulu.

Kendati demikian, saat inikan bagi pelaku perjalanan tidak harus melakukan rapid test dan swab. Bila hendak berpergian antar provinsi. Dan sekarang juga dapat menggunakan surat keterangan dari dokter atau puskesmas setempat. Pihak penerbangan pun telah membolehkan surat dari faskes itu. Sehingga swab dan rapid test khusus diperuntukkan bagi seseorang yang memiliki kontak erat dengan pasien positif.

"Kalau swab gratis namun dengan kriteria, ODP, PDP, OTG, dan memiliki kontak erat dengan kasus positif," tukasnya.

Sementara itu, dari data Dinkes Provinsi Bengkulu tercatat sampai kemarin (16/6) jumlah penggunaan rapid test mencapai 11.551 orang. Hasilnya, unreaktif sebanyak 11.349 orang dan yang reaktif ada 202 orang.

Untuk diketahui, saat ini jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu telah mencapai 104 orang. Dimana untuk pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 63 orang, pasien yang tengah melakukan perawatan sebanyak 8 orang, dan yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 27, serta pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal sebanyak 6 orang.

Kapolri Bentuk Satgas Kawal Dana Covid-19

Kapolri Jenderal Idham Aziz menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi untuk mengawal dana covid 19. Untuk itu Kapolri telah menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin satuan tugas (Satgas) yang mengawal dana covid 19 dan menindak penyelewengan yang terjadi.

Kapolri Jenderal Idham Aziz menuturkan, sesuai intruksi presiden, maka Polri siap menindak tegas siapapun yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk penanganan Covid 19. Pemerintah diketahui telah mengeluarkan Rp 677, 2 triliun untuk penanganan pandemik. ”Dalam kondisi pandemic begini, Polri tidak ragu memproses hukum penyalahguna,” tegasnya.

Untuk mengawal dan mendeteksi penyelewengan, maka dibentuk satgas yang dibawah komando Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. Tim ni tidak akan segan dalam menindak oknum penyalahguna. ”Sudah dibentuk satgas khususnya,” jelasnya.

Dia mengatakan, bila ada penyalahguna atau penyelewengan dana Covid 19 akan dihukum dengan sangat berat. Apalagi, instruksi presiden terkait masalah tersebut. ”Presiden mempermudah pencairannya. kalau ada yang bermain curang, saya sikat,” tegasnya.

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pembentukan satgas tersebut. Harapannya satgas tidak hanya menindak, namun mampu mencegah korupsi dalam dana Covid 19. ”Penanganan korupsi harus keroyokan,” tegasnya.

Pencegahan itu penting agar kerugian negara tidak terjadi atau lebih kecil dari seharusnya. Sehingga, benar-benar penegak hukum mampu untuk menyelamatkan uang  negara. ”Kalau sudah dikorupsi, baru ditindak proses pengembalian uang negaranya lama,” jelasnya.

Padahal, dalam kondisi pandemik ini tentu uang negara itu diperlukan untuk penanganan. Dia menuturkan, kalau dikorupsi bisa jadi penanganan Caovid 19 bisa gagal. ”Yang terjangkit bisa lebih banyak,” paparnya.

Dia mengatakan, jangan sampai pihak yang mengawal dana Covid 19 ini juga menjadi bagian dari masalah. Karena itu Polri juga perlu untuk lebih perhatian dengan mengerahkan anggota yang berkualitas sekaligus memberikan anggaran yang cukup untuk satgas. ”Saya mendukung satgas ini,” paparnya.  (war/key/jpg)

Tags :
Kategori :

Terkait