Penambahan TPS Masih Dirancang

Rabu 17-06-2020,12:22 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - KPU Provinsi Bengkulu masih menyusun rencana penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada serentak Bengkulu, 9 Desember mendatang.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM menerangkan untuk Provinsi Bengkulu sebelumnya berjumlah 4.037 TPS, dan secara estimasi perhitungan akan bertambah sebanyak 304 TPS, sehingga  totalnya nanti di Provinsi Bengkulu sebanyak 4.341 TPS.

"Itu baru hitungan sementara kita saja. Untuk jumlah finalnya nanti setelah ada penetapan mata pilih baru. Sebab saat ini belum dilakukan pencocokan dan penelitian terhadap mata pilih. Setelah nanti final mata pilih ditetapkan, maka akan dilakukan pleno juga untuk TPS," terang Irwan.

Dikatakan Irwan, pelaksanaan Pilkada serentak kali ini segala tahapan yang dilakukan tetap mengedepankan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19 dan PKPU terbaru. "Jadi untuk jumlah TPS dalam pilkada ini maksimal hanya berjumlah 500 mata pilih. Dari sebelumnya maksimal 800 pemilih. Oleh karenanya terjadi penambahan jumlah TPS," tambahnya.

Untuk personel PPK dan PPS pasca dilakukan pengaktifan, lanjut Irwan, akan mendapat bimbingan teknis (bimtek) untuk menjalani tahapan pilkada. "Untuk kegiatan bimtek sedikit berbeda dari sebelumnya. Bimtek kita menggunakan metode daring. Bila di beberapa daerah mengalami gangguan jaringan internet maka diperbolehkan bimtek pertemuan langsung namun tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19," bebernya.

Perangkat Kecamatan Aktif

KPU dan Bawaslu Bengkulu Utara (BU), kemarin sudah mulai mengaktifkan kembali pelaksana pilkada di kecamatan dan desa. Hal ini tanda dimulainya pelaksanaan tahapan pilkada yang pemungutan suaranya akan dilaksanakan 9 Desember mendatang.

Ketua KPU BU, Roges Mawansyah, SE, ME menjelaskan seluruh PPK dan PPS kemarin sudah diminta untuk mulai bekerja. Setelah kembali melakukan koordinasi, mereka juga diminta segera melakukan verifikasi data pemilih dari DP4 yang diberikan Pemkab BU. “PPK memberikan data per desa ke PPS yang akan melakukan verifikasi langsung,” terang Roges.

Dari DP4 yang diberikan Pemkab BU, ia yakin banyak perubahan terutama warga yang memang baru pindah atau memang belum terdata. Termasuk warga yang baru memasuki usia pemilih atau akan memiliki hak pilih hingga 9 Desember 2020.

Sementara itu, Ketua Bawaslu BU, Titin Sumarni, SH menuturkan seluruh Panwascam dan Panwas desa/kelurahan juga sudah kembali bekerja. Mereka melakukan pengawasan verifikasi dan bekerjasama dengan PPK dan PPS, sehingga semua tahapan yang dijalankan sesuai aturan. (new/qia)

Tags :
Kategori :

Terkait