KEPAHIANG – KPU Kepahiang memastikan akan memulai tahapan verifikasi faktual (vertual) dukungan pasangan calon (paslon) perseorangan pada 24 Juni hingga 12 Juli 2020. Untuk itu saat ini KPU Kepahiang tengah mempersiapkan dokumen dukungan yang diserahkan paslon perseorangan kepada PPK yang kemudian disampaikan kepada PPS, untuk selanjutnya akan dilakukan vertual dengan metode sensus.
“Untuk tahapan vertual kita mulai pekan depan, yakni tanggal 24 Juni hingga 12 Juli. Untuk penyerahan berkas dukungan kepada PPS melalui PPK, dimulai sejak 21-29 Juni,” kata Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos usai menggelar kegiatan Sosialisasi PKPU No 5 Tahun 2020 kepada sejumlah stakeholder di aula KPU Kepahiang, Rabu (17/6). Dalam kegiatan sosialisasi itu, Mirzan mengatakan, sama seperti sosialisasi yang dilakukan kepada anggota PPK sehari sebelumnya, yakni menyampaikan mengenai tahapan Pilkada Serentak 2020 di tengah kondisi pandemi Covid-19, dimana seluruh penyelenggara pilkada dalam melaksanakan tugasnya akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). “Sama dengan sosialisasi sebelumnya, kali ini kita kembali menyampaikan mengenai tahapan kepada para stakeholder kita, seperti pemkab, Forkopimda, Ormas, organisasi perempuan, organisasi pemuda, dan lainnya,” jelas Mirzan. Melalui sosialisasi ini, Mirzan berharap para stakeholder bisa menjadi perpanjangan dari KPU Kepahiang dalam menyampaikan mengenai tahapan Pilkada Serentak kepada masyarakat. Karena kesusksesan pelaksanaan pilkada, bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU Kepahiang semata melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. “Kita harapkan stakeholder nantinya bisa membantu KPU dalam memberikan informasi dan sosialisasi mengenai tahapan Pilkada Serentak 2020. Dengan semakin tersebarnya informasi mengenai tahapan pilkada, kita berharap memberikan manfaat positif terhadap peningkatan partisipasi pemilih ke depannya,” jelas Mirzan. Dikejar Waktu Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, SP, M.Si mengatakan KPU Provinsi telah melakukan bimbingan teknis (bimtek) secara virtual kepada KPU kabupaten yang akan melakukan vertual paslon perseorangan. Ia menegaskan proses vertual harus tetap harus mematuhi protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19. “PPS setempat dalam menjalankan tugas ini tetap mengedepankan protokol kesehatan, karena vertual dilakukan metode sensus,” terang Eko. Untuk wilayah Provinsi Bengkulu yang akan melanjutkan tahapan vertual paslon perseorangan yakni empat kabupaten. Yakni Bengkulu Selatan, Kepahiang, Lebong dan Rejang Lebong. “Kita juga meminta kepada KPU setempat untuk memberikan pemahaman lebih dalam lagi kepada PPK dan PPS setempat untuk teknis menjalankan tahapan. PKPU terbaru harus diikuti,” kata Eko. (sly/new)Tahapan Vertual Dimulai Pekan Depan
Kamis 18-06-2020,11:58 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :