Darmanto KTU, Sardianto Pimpin MAN 1 Mukomuko

Jumat 19-06-2020,10:12 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Rotasi jabatan digelar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko, Kamis (18/6). Sebanyak 11 orang pejabat dirotasi dan empat orang lagi mendapat promosi. Pejabat lainnya dilakukan pengukuhan. Pejabat yang dirotasi diantaranya, Kasubbag Tata Usaha (KTU) Kantor Kemenag. Semula dijabat H. Widodo, SHI, kini amanah itu diberikan ke Darmanto, SHI. Sedangkan jabatan yang ditinggal Darmanto, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), dijabat oleh Widodo. Rotasi berikutnya pada jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Drs. Sumardi, M.Pd Kepala KUA Pondok Suguh, bertukar tempat dengan Firdaus, SHI Kepala KUA Penarik. Lalu M. Nurul Anam, S.Sos,I Kepala KUA Teras Terunjam, bertukar tempat dengan Timsar Siregar, SHI Kepala KUA Teramang Jaya. Juga bertukar tempat antara Zainal Harobin, S.Sos.I Kepala KUA Kota Mukomuko, dengan Damrizal, S.THI, M.Ag Kepala KUA Lubuk Pinang. Berikutnya Yuzarman, S.Ag, Kepala KUA Air Dikit dirotasi menjadi Kepala KUA XIV Koto. Sedangkan Kepala KUA XIV Koto, M. Iman Sidik, S.Sos.I menjadi Kepala KUA V Koto. Kemudian Kepala KUA V Koto, Abdul Kadir, S.Sos.I menjadi Kepala KUA Air Dikit. Namun untuk Kepala KUA Air Manjuto, Kasan Bisri, S.Pd.I, menjadi Penghulu di KUA tersebut. Pengisi kursinya Kepala KUA Air Manjuto, staf MAN 2 Mukomuko yakni Firdaus, S.Hum. Sedangkan untuk kepala madrasah yang berganti yakni Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mukomuko dari Nursyamsiah, M.Pd, digantikan oleh Sardianto, S.Pd dari guru MAN 2 Mukomuko. Nursyamsiah sendiri kembali menjadi guru di MAN 1 Mukomuko. Pergantian juga terjadi pada posisi Kepala MAN 2 Mukomuko. Dari Amran, M.Pd digantikan Daswan Cindra Awal, S.Pd yang sebelumnya menjabat Kepala MAN 2 Bengkulu Utara. Lainnya, Kepala MTsN 4 Mukomuko dijabat Rusli, S.Pd.I yang sebelumnya sebagai Kepala MIN 6 Mukomuko. Untuk posisi Kepala MIN 6 Mukomuko, diisi Khalifah, S.Pd.I yang sebelumnya guru di MTsN 1 Mukomuko. “Dasar pelantikan dan pengukuhan pejabat Kantor Kemenag Mukomuko ini, adalah Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Tata Organisasi Kementerian Agama,” kata Kepala Kantor Kemenag Mukomuko, Mansyahri, S.Ag, M.H.I. Pelantikan dan pengukuhan digelar di halaman tengah Kantor Kemenag Mukomuko. Dipimpin langsung Kakan Kemenag Mukomuko. “Tidak ada hal yang mendetail. Sebagian besar itu rolling saja. Ada yang memang masa jabatannya habis. Misal kepala madrasah, dia sudah dua periode atau 8 tahun menjabat. Terpaksa kita ganti yang lain. Siapa tahu setahun atau dua tahun jadi guru, dibutuhkan lagi, bisa ditarik lagi jadi kepala madrasah,” jelas Mansyahri.(hue)

Tags :
Kategori :

Terkait