DD Tebat Pacur, Polisi Tunggu Audit Inspektorat

Minggu 21-06-2020,14:02 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Polres Bengkulu Utara (BU) terus melanjutkan pengusutan dugaan korupsi pelaksanaan Dana Desa (DD) Tebat Pacur Kecamatan Kerkap. Kini polisi mengajukan audit khusus pelaksanaan DD Tebat pacur 2017-2018 ke Inspektorat.

Kapolres BU, AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery S Nainggolan, S.IK menuturkan jika Polisi masih menunggu kepastian kerugian negara. Polisi sudah melakukan pemeriksaan pada perangkat desa dan yang terkait dengan pelaksanaan DD dua tahun tersebut.

“Kita sudah mengajukan audit khusus ke Inspektorat, saat ini masih menunggu hasil audit tersebut,” katanya.

Meskipun masih menunggu kepastian audit, namun Polisi memiliki keyakinan menemukan kerugian negara. Hal ini dari beberapa proses pemeriksaan yang dilakukan dalam tahap penyelidikan dan pengumumpulan barang bukti. “Keyakinan kita ada kerugian negara, namun tentunya yang berhask menyatakan tersebut auditor dan kita menunjuk inspektorat untuk melakukan audit,” terang Kasat.

Setelah anntinya hasil audit diserahkan Inspektorat ke penyidik. Polisi baru akan melakukan gelar perkara menentukan tahapan penyidikan. Termasuk melakukan pemeriksaan saksi-sakai lagi untuk mencari modus terjadinya kerugian negara.

“Jadi saat ini kita menunggu hasil audit lebihdulu. Setelah ada hasil audit baru kita tentukan langkah ke penyidikan dalam gelar perkara,” pungkas Kasat.

Sekadar mengetahui, data terhimpun Rakyat Bengkulu beberapa fokus penyelidikan polisi adalah dugaan adanya pekerjaan yang fiktif dan tidak sesuai dengan volume pekerjaan. Pengusutan polisi dilakukan untuk pelaksanaan DD selama dua tahun. (qia)

Tags :
Kategori :

Terkait