KOTA BINTUHAN – Untuk mengantisipasi supaya tidak kembali terjadi musibah jembatan putus menelan korban jiwa, Polres Kaur mengimbau warga untuk tidak nongkrong di atas jembatan gantung. Sebab kondisi jembatan gantung, banyak yang telah dimakan usia. Jika nekat, akan membahayakan diri sendiri. Polisi sendiri sudah memang tanda peringatan di sejumlah jembatan gantung di Kaur. Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH mengatakan, pasca kejadian jembatan gantung jatuh dan menewaskan 10 orang warga Kaur di Padang Guci Hulu. Mereka Terus mengingatkan jajarannya untuk memantau dan melaporkan perkembangan jembatan gantung di wilayahnya. Jika memang tidak layak lagi digunakan, akan dilaporkan ke OPD terkait. Bahkan akan menutup sementara jembatan tersebut. “Jembatan gantung di Kaur sudah banyak yang dimakan usia, jadi ini harus jadi perhatian jangan sampai jadi tempat nongkrong. Karena jembatan ini melintas pun harus satu-satu. Jika tidak berbahaya dan bisa mengakibatkan putus. Untuk itu setiap jembatan saat ini kita pasang imbauan dan larangan agar masyarakat membaca dan mengerti,” kata Kapolres Kaur. Salah satu jembatan yang saat ini dipasang imbauan adalah jembatan di wilayah Polsek Kaur Utara yaitu jembatan gantung di Desa Cuko Enau. Karena jembatan ini merupakan jembatan penghubung dari pemukiman warga ke lokasi hamparan persawahan milik warga di Kaur Utara dan sekitarnya. “Untuk menghindari kejadian putus jembatan terulang semua jembatan gantung di wilayah kita sudah kita pasang peringatan. Kita ajak semua perangkat desa dan warga lain untuk sama-sama mengingatkan para pemuda untuk tidak nongkrong ramai-ramai di jembatan. Kita juga berharap pemerintah juga kerap melakukan pemantauan setiap jembatan yang ada jangan sampai jembatan putus,” kata Kapolsek Kaur Utara Ipda Guslin Saswondo. (cik)
Imbau Tak Nongkrong di Atas Jembatan Gantung
Senin 22-06-2020,14:55 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :