BENGKULU – Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu A. Tarmizi Gumay SH,MH, Senin (22/6) sekitar pukul 11.00 WIB mendatangi Mapolda Bengkulu, Dia koordinasi terkait salah satu media yang memberitakan Gubernur Bengkulu tidak becus dalam menangani Covid-19. Dalam kedatangannya ia menemui penyidik Cyber Polda Bengkulu.
Kepada awak media Tarmizi Gumay mengatakan kehadirannya sebagai kuasa hukum Pemprov Bengkulu koordinasi soal pemberitaan tersebut. Karena masih mengumpulkan barang bukti terkait pemberitaan yang kutipannya mengatasnamakan SE. Pihaknya sudah meminta klarifikasi SE namun SE mengtakan tidak pernah mengucapkan apa yng diberitakan. ‘’Kehadiran kami di sini (Mapolda Bengkulu) baru sebatas koordinasi belum menyampaikan laporan resmi. Nanti setelah barang bukti terkumpul, bisa saja SE ataupun media yang memberitakan atau juga bisa orang yang menyebarkan pemberitaan itu kita laporkan,” jelasnya. Ia mengatakan kalau Pemprov Bengkulu tidak anti kritik. Asalkan kritikan itu berdasarkan data dan fakta. ‘’Kalau kritikan tidak sesuai denga fakta maka akan berurusan dengan kami, kuasa hukumnya pemprov,” tegasnya Masih dikatakan Tarmizi pihaknya merasa dirugian atas pemberitaan. Karena menurutnya, tak dijelaskan sesuai fakta dan data letak ketidakbecusan Gubernur Bengkulu dalam menangani Covid-19. ‘’Kalau hanya dilihat dari alat Swab, kenapa alatnya hanya sebatas memiminjam, karena gubernur memiliki pertimbangan. Kan tidak mungkin covid ini terus menerus,. Jadi kalau covid selesi alat bisa di kembalikan. Kalau kita beli akan jadi besi rongsokan,” tutupnya.(wij)Sebut Gubernur Tak Becus, Media Terancam Berperkara, Kuasa Hukum Pemprov Koordinasi ke Polda
Selasa 23-06-2020,15:00 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :