Perekaman E-KTP Kembali Dibuka

Rabu 24-06-2020,11:04 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)  BS memastikan layanan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) kembali dibuka. Kepastian perekaman ini dibuka setelah BS telah menerapkan new normal. Meski demikian masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP wajib mematuhi protokol kesehatan. Hampir dua bulan Dinas Dukcapil BS tidak melayani perekaman e-KTP karena khawatir dengan sebaran virus corona. Namun setelah memasuki masa transisi new normal, Dinas Dukcapil kembali membuka layanan perekaman e-KTP. Meski telah membuka layanan, Dinas Dukcapil mendorong agar masyarakat yang datang untuk melakukan perekaman tetap menggunakan masker. Bahkan untuk warga yang baru pulang dari luar Kabupaten BS wajib menyertakan surat dari kepala desa bahwa yang bersangkutan sudah melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari. Kepala Dinas Dukcapil BS, Gunawan Suryadi, S.Sps, MAP mengatakan, layanan perekaman sudah sejak beberapa waktu lalu dibuka, namun meski demikian khusus pengambilan e-KTP tidak ada masyarakat yang diperkenankan memasuki kantor. “Kabupaten BS semakin membaik bila dilihat dari data Gugus Tugas Penangangan Covid-19, maka dari itu Dinas Dukcapil langsung membuka layanan e-KTP. Silakan datang langsung dengan tetap menerapkan aturan kesehatan,” imbau Gunawan. Dijelaskannya, khusus warga yang akan mengambil dokumen kependudukan berupa e-KTP akan dilayani di depan halaman kantor, karena sudah menyiagakan petugas yang membagikan dokumen kependudukan dari luar kantor. Dalam momen ini pula Dinas Dukcapil mengimbau agar masyarakat yang belum sama sekali memiliki e-KTP segera datang untuk melakukan perekaman.(tek)

Tags :
Kategori :

Terkait