Ada HP di Lapas dan Rutan, Kakanwil Kemenkum HAM Tegaskan Akan Sanksi Berat Petugas

Rabu 24-06-2020,15:42 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Bengkulu, Drs. Imam Jauhari, SH, MH baru satu pekan bertugas di Bengkulu. Sementara Kadiv Pemasyarakatan, Ika Yusianti baru 3 hari bertugas. Namun mereka sudah mendapat kabar tak enak menyangkut instansi yang mereka pimpin.

Betapa tidak, dari pengungkapan BNNP Bengkulu diketahui ada 2 napi di Lapas Bentiring dan 1 tahanan di Rutan Malabero yang tertangkap lantaran memesan ganja seberat 12 kilogram dan sabu 50 gram. Transaksinya mereka lakukan melalui alat komunikasi handphone.

"Sebenarnya kami pimpinan Kalapas, Ka Rutan, Kadiv Pemasyarakat, Kepala Kantor Wilayah mempunyai komitmen yang tidak bisa ditawar lagi, bahwa program Halinar Lapas dan Rutan kita harus dipatuhi," jelasnya, Rabu (24/6).
Halinar adalah program yang telah dicanangkan oleh pemerintah, bahwa Lapas dan Rutan Zero Halinar. Program Halinar sendiri yakni tidak ada peredaran HP, pungli dan narkoba. "Kami sudah melaksanakan beberapa program, baik itu di Lapas maupun di Rutan. Yaitu penggeledahan secara rutin, sudah dilaksanakan. Bahkan kemarin tanggal 23 kami sudah melakukan penggeledahan juga di Rutan Kelas II Bengkulu. Ditemukan juga di dalam 2 HP, ini artinya kami pimpinan sudah berkomitmen namun masih terjadi juga," kata Imam menyayangkan hal tersebut.

Ditegaskannya, pihaknya akan ditelusuri dan dipetakan permasalahan-permasalahan yang terjadi pada saat ini. "Besok kami rencananya akan mengumpulkan kepala unit pelaksana teknis yang ada di Provinsi Bengkulu, beserta kepala satuan pengamanannya, beserta kepala regu jaganya. Akan saya tekankan hari ini, kemarin tanggal 23 telah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh kami semua. Masuknya handphone ke dalam Lapas, ini berarti masih kurang ditingkatkannya tentang penggeledahan," tambahnya.

Menurut Imam, bisa terjadi masuknya handphone ini melalui barang bawakan. Karena sampai saat ini dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19, pihaknya, baik Lapas dan Rutan belum menerima kunjungan keluarga dari warga binaan kami. "Kalau ada barang yang masuk tetap melalui SOP, yaitu penggeledahan, dimasukkan ke dalam scanner, untuk mengetahui dari barang bawaan tersebut ada barang dilarang atau tidak. Saya akan melakukan pemeriksaan setelah ketemu dengan Kepala UPT, dari pemeriksaan itu akan kami tentukan apabila ada pegawai yang terlibat akan kami sanksi disiplin yang seberat-beratnya sesuai PP No 53 tahun 2010," pungkasnya. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait