BENGKULU - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil mengamankan RR, warga asal Kabupaten Kepahiang lantaran menjadi pelaku pencurian di salah satu kosan yang berada di Jalan Sepakat Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu. RR dibekuk pihak kepolisian saat berada di salah satu bank di kawasan Padang Jati saat hendak menyetor uang tunai.
Polisi juga menyita satu unit motor matik dan handphone milik Indah Rahmasari, warga Jalan Sepakat Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu. Dari data yang didapat, pelaku merupakan napi asimilasi dengan kasus yang sama, dan mendapatkan kebebasan bersyarat itu pada Maret lalu. Dari pengakuan pelalu, dirinya terpaksa melakukan pencurian lantaran terdesak kebutuhan sehari-hari. Pria yang bekerja serabutan tersebut melakukan pencurian dengan bermodus pura-pura mencari kosan. Namun, saat melihat kondisi kosan yang didiami korban Indah Rahmasari dalam keadaan sepi, pelaku lalu merusak paksa pintu kosan korban dan masuk ke dalam kosan serta mengambil barang-barang yang ada di kosan korban.“Terpaksa mencuri untuk kebutuhan sehari-hari, sekarang lagi tidak bekerja,” ujar pelaku, Kamis (25/6).Saat ini pelaku masih diperiksa tim penyidik Polsek Ratu Agung. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor hasil curian pelaku. Diketahui pelaku juga residivis yang bebas pada Maret lalu yang mendapatkan program asimilasi. (tok)