ARGA MAKMUR - Kolam renang Rp 460 juta Desa Tanjung Raman Arga Makmur Bengkulu Utara (BU) mubazir. Fasilitas bersumber dari dana desa tersebut tidak digunakan.
Kasus pembangunan proyek kolam renang in menjadi pengembangan jaksa selain dugaan korupsi dana BUMDes yang menyebabkan Kades Tanjung Raman Suranto mendekam di tahanan. Pantauan Rakyat Bengkulu, kolam renang yang dibangun dengan dana besar tersebut nampak hanya disemen dan dilengkapi dengan lantai marmer dengan tinggi bervariasi. Namun di bagian bawahnya tidak dilengkapi serapan sehingga memang air nampak keruh dan berbau setelah dua hari digunakan. Di kawasan kolam renang juga dibangun dengan enam unit WC atau tempat ganti pakaian. Namun memang tampak tidak ada fasilitas lain tambahan dengan biaya hampir setengah miliar tersebut.Kolam Renang Rp 460 Juta Mubazir
Senin 29-06-2020,10:23 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :