KOTA MANNA -Program bantuan stimulus perumahan swadaya dan yang dikenal program bedah rumah yang menyasar 158 rumah tidak layak tahun 2020 tak bisa terwujud. Karena terdampak kebijakan anggaran terkait penanganan Covid-19. Program yang anggaranya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini terpaksa batal dilaksanakan lantaran anggaran dana pendampingan yang semula telah teranggarkan, dialihkan untuk penanganan Covid-19. Rencana program bedah rumah tersebut akan dilaksanakan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Ulu Manna, Manna dan Seginim. Sedangkan besaran dana DAK yang dialokasikan dalam program bedah rumah itu mencapai Rp. 3,27 miliar. Dana tersebut telah menyasar ke seluruh kegiatan bedah rumah mulai dari fasilitator dan yang lainnya. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Perkim Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Bengkulu Selatan (BS), Nofman Pasha, SE. Namun walaupun gagal tahun 2020, lanjut Nofman, Dinas Perkim menerangkan program bedah rumah yang gagal itu akan kembali diusulkan melalui dana DAK tahun 2021. ‘’Kegiatan program bedah rumah tersebut memang sedikit terganggu akibat. Covid-19 Juga dana untuk bedah rumah berasal dari. DAK itu terancam tidak bisa diturunkan,’’ jelasnya. Tapi tidak terwujudnya program bedah rumah itu belum sepenuhnya, sebab dia masih menunggu surat dari pusat untuk penentuan kelanjutan program bedah rumah ini. “Kita masih tunggu surat dari pusat dulu. Kalau memang batal, ya terpaksa tahun depan diusulkan lagi,” terang Nofman.(tek)
Program Bedah Rumah Tidak Bisa Terwujud
Senin 29-06-2020,10:45 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :