Terima LHP BPK, Pemprov Bengkulu Raih WTP Lagi

Senin 29-06-2020,17:41 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Penyerahan LHP BPK dengan predikat opini WTP disampaikan langsung Anggota V BPK, Bahrullah Akbar, secara virtual pada sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (29/6) siang.

Bahrullah mengatakan, kendati meraih opini WTP namun masih ada temuan di lingkup Pemprov Bengkulu. Diantaranya, penyajian dan permasalahan aset lain-lain belum dilakukan secara memadai. Permasalahan aset tetap belum dilakukan secara optimal.

Selain itu, lanjutnya, paket pekerjaan jalan tidak sesuai kontrak dan denda keterlambatan belum diterima. Serta, pembayaran insentif pemungutan pajak daerah belum sepenuhnya dilakukan sesuai dengan ketentuan.

Seperti diketahui bersama jika dua tahun sebelumnya Pemprov juga telah meraih Opini WTP. Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA mengutarakan, tentu saja atas raihan WTP tersebut harus disyukuri.

Rohidin menegaskan, terhadap beberapa temuan LHP BPK akan ditindaklanjuti bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tentunya akan dibahas dan dikaji bersama dengan DPRD Provinsi. "Apa yang menjadi temuan dalam LHP ini akan ditindaklanjuti dengan baik," terang Gubernur. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait