HONDA

148 Desa di Mukomuko Bisa Cairkan Dana Desa 2026, Total Rp102 Miliar Siap Digelontorkan

148 Desa di Mukomuko Bisa Cairkan Dana Desa 2026, Total Rp102 Miliar Siap Digelontorkan

Wagimin, Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Mukomuko--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Kabar gembira datang bagi pemerintah desa di Kabupaten Mukomuko.

Sebanyak 148 desa kini bisa mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama 2026.

Desa tersebut tersebar di 15 kecamatan.

Pencairan dilakukan setelah terbitnya Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026.

BACA JUGA:Perang Sarung dan Geng Motor Marak, Wali Kota Dedy Wahyudi Siapkan Jam Malam Pelajar di Bengkulu

BACA JUGA:Ramadan 1447 H: 17 Puskesmas dan RSUD Mukomuko Tetap Buka Normal, Dinkes Pastikan Layanan Tak Berkurang

Regulasi itu mengatur pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2026.

Kepala DPMD Mukomuko, Junaidi, melalui Kabid Pemdes, Wagimin, menyampaikan kepastian tersebut.

“Sejak 17 Februari 2026, pemerintah desa sudah dapat mengajukan pencairan tahap pertama,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).

Proses pengajuan ditargetkan rampung hingga Juni 2026.

Total Dana Desa untuk 148 desa mencapai Rp102 miliar.

BACA JUGA:Dana Desa 2026 Mukomuko Rp102 Miliar, 58 Persen Wajib untuk Kopdes Merah Putih

BACA JUGA:HUT Mukomuko ke-23, DPRD Siapkan Rapat Paripurna Istimewa 24 Februari 2026

Dari jumlah itu, 58 persen dialokasikan untuk program Koperasi Desa Merah Putih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: