MUKOMUKO – Meski masih sibuk dengan penanganan Covid-19. Polres Mukomuko tidak lengah dalam pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutala). Sejumlah personel dikerahkan untuk memastikan masyarakat mengetahui larangan membakar hutan dan lahan. Terutama personel di lingkungan Polsek. Sasaran utama, warga yang tempat tinggalnya berdekatan dengan kawasan Hutan Produksi (HP) maupun di dekat Hutan Produksi Terbatas (HPT). Seperti yang dilakukan personel Polsek Mukomuko Selatan, memberi imbauan kepada masyarakat Kecamatan Air Rami dan Kecamatan Malin Deman.
“Masyarakat pemilik lahan dan mereka yang berkebun diduga di wilayah HPT maupun HP. Kita minta sama-sama menjaga, jangan sampai melakukan pembakaran hutan dan lahan. Agar tidak terjadi kejadian Karhutala,” kata Kapolres Mukomuko AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH. Tidak hanya mendatangi warga yang berbatasan dengan hutan kawasan, juga dilakukan rapat koordinasi. Seperti yang dilakukan Polsek Mukomuko Utara. Ini juga dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan. “Rakor dengan melibatkan semua pihak. Bukan saja perwakilan warga, tapi juga pemerintah desa, pemerintah kecamatan, instansi vertikal dan sejumlah pimpinan perusahaan,” sebut Kapolres. Rakor memastikan kesiapsiagaan bersama komponen pemerintahan dan perusahaan dalam mencegah terjadinya Karhutala. Lalu juga terkait dengan kesiapsiagaan alat sarana dan prasarana. Dan juga menghimbau kepada para camat, lurah serta Kades, untuk membantu mensosialisasikan cegah serta dampak dari Karhutla serta sanksi hukumnya terhadap pelaku Karhutla. “Dari rakor itu kita harapkan juga jika terjadi karhutala, dapat sama-sama berpartisipasi dalam pemadaman. Dan untuk mempermudah komunikasi dan informasi berikutnya, khususnya terkait dengan kejadian Karhutla, sepakat semuanya dibuat group WhatsApp,” pungkas Kapolres.(hue)Polisi Datangi Warga Berbatasan Dengan HPT
Selasa 30-06-2020,13:58 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :