Antisipasi Aksi Demo, Polres Siapkan  Dua Pleton Anggota

Kamis 02-07-2020,12:23 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

SELUMA - Terkait informasi akan adanya aksi unjuk rasa yang bakal dilakukan perwakilan warga di tiga desa di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kamis besok (2/7) Polres Seluma telah melakukan persiapan pengamanan. Meskipun rencana aksi unjuk rasa itu kemungkinan batal, tapi Polres Seluma menyatakan tidak akan mengeluarkan izin ujuk rasa maupun keramaian. Selain itu, sebagai bentuk antisipasi Polres Seluma siap terjunkan dua pleton personel. Aksi unjuk rasa itu berlatar belakang pasca dinonaktifkannya tiga kepala desa di Kecamatan SAM oleh Bupati Seluma. Kapolres Seluma, AKBP. Swittanto Prasetyo, S.IK, mengatakan pihaknya tidak terbitkan surat izin untuk unjuk rasa tersebut. Karena kini masih dilarang adanya kegiatan yang mengumpul banyak massa, meski maklumat Kapolri telah dicabut. Pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Mabes Polri. Karena itu pihaknya memberi imbauan pada perwakilan warga untuk tidak menggelar aksi demo. “Untuk surat izinnya belum bisa dikeluarkan, mengingat belum dibolehkan adanya kerumunan massa,” tegas kapolres. Lebih lanjut dikatakannya sebagai bentuk antisipasi pihaknya telah menyiagakan dua pleton personel Polres Seluma untuk melakukan pengamanan. Ini dilakukan, misal aksi unjuk rasa tetap digelar oleh perwakilan warga tiga desa tersebut, maka Polres sudah siap. ‘’Bila aksi unjuk rasa itu tetap digelar dan berlangsung anarkis serta tidak mentaati protokol kesehatan, maka terpaksa akan kita bubarkan. Tetapi kami tetap berharap aksi itu unjuk rasa itu tidak terjadi,’’ jelas kapolres. Ia mengimbau agar masyarakat yang hendak demo sebaiknya diurungkan, atau dirubah menjadi penyampaian aspirasi yang hanya dihadiri beberapa perwakilan saja. Sebab kini protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 ini masih dilaksanakan. “Mungkin bisa dicari upaya lain, seperti dengan menyampaikan aspirasi melalui perwkilan,” ujar kapolres. Perlu diketahui polemik ini terjadi, karena ada penonaktifkan perangkat desa yang dilakukan oleh tiga Kepala Desa (Kades) di Kecamatan SAM. Yakni Kades Desa Padang Kelapo Onzaidi, Kades Desa Gunung Kembang Warlan Sadihin, dan Kades Desa Ujung Padang Leronan. Ketiga kades tersebut akhirnya diberhentikan sementara oleh Bupati Seluma. Sebab ketiga kades tersebut memberhentikan perangkat desa secara sepihak.(cup)

Tags :
Kategori :

Terkait