BENGKULU - Setelah sebelumnya sempat diamankan seorang wanita berinisial Su, yang diketahui telah berusia 70 tahun, Timsus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu kembali berhasil mengamankan seorang wanita lain berinisial Da, yang disangkakan terlibat dalam dugaan kasus calo CPNS tersebut. Bahkan keduanya sudah ditetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan, penyidik telah menetapkan kedua wanita tersebut sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan. "Ya sudah tersangkanya dua orang, semuanya wanita," ungkap Sudarno, Kamis (2/7). Untuk modus yang dilakukan, lanjut Sudarno, keduanya menawarkan kepada korban bisa meluluskan menjadi CPNS di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan syarat harus menyerahkan biaya sebesar Rp 250 juta. Namun, setelah uang diserahkan korban tidak lulus dan uang yang terlanjur diberikan tidak dikembalikan. Atas kerugian itulah, korban kemudian melaporkannya ke Polda Bengkulu. "Saat ini sudah dilakukan penahanan keduanya, kasus terus berlanjut untuk pemeriksaan saksi-saksi," ungkapnya. (zie)Dua Wanita Tersangka Calo CPNS Ditahan Polda Bengkulu
Kamis 02-07-2020,17:07 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :