BENGKULU - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bengkulu, Ir. Donal Hutasoit, M.E. menyampaikan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang dalam waktu dekat ini, direncanakan akan dibangun sarana dan prasarana (Sapras) wisata. Dimana wisata tersebut, akan mengedepankan konsep wisata alam. Sapras ini akan dibangun oleh mitra Balai KSDA Bengkulu, yakni PT. Noor Alif Bencoolen (PT. NAB).
“Mereka sudah mengurus perizinan ke Jakarta, ke Kementerian Kehutanan, setelah ada izin itu mereka bersih-bersih,” kata Donal, kemarin. Izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: SK. 988/Menlhk/Setjen/KSA.3/11/2019 tentang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam Pada Blok Pemanfaatan TWA Pantai Panjang dan Pulau Baai, Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu seluas 20 Ha. Kepada PT. Noor Alif Bencoolen (PT. NAB). “Jadi mereka akan membantu pemerintah untuk membangun Sapras wisata ya. Wisata alam kan nanti ada tempat bermain,” tambahnya. Ia menjelaskan izin menteri ini merupakan tahapan lanjutan dari izin prinsip usaha penyediaan sarana wisata alam PT. Noor AB yang diberikan pada blok pemanfaatan TWA Pantai Panjang dan Pulau Baai seluas 20,00 Ha di Kota Bengkulu. Oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kepala BKPM) Nomor: 5/1/PP-IUPSWA/PMDN/2017 tanggal 11 April 2017. Mengingat area wisata ini termasuk salah satu kawasan potensial untuk pengembangan pariwisata alam. “Kekayaan alam kita untuk wisata, saya kira perlu dikembangkan. Dan potensi potensi yang ada itu juga, tanpa ada membuat kerusakan,” tukas Donal. Dengan pemandangan alam hutan dan pantai, kehidupan flora dan fauna, rawa, serta akses yang mudah dari Kota Bengkulu. Dan untuk konsep wisata alam dengan tetap mengedepankan konservasi alam dan kelestarian lingkungan. “Jadi wisata itu tetap jalan, dan alam pun tetap terjaga,” imbuhnya. Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi mengatakan kelestarian alam dan obyek wisata, adalah salah satu kebutuhan hidup masa kini. Dan juga akan terus berkembang di masa yang akan datang. “Kelestarian alam tidak boleh mengekang kreatifitas, selama itu tidak merusak alam,” kata Sumardi. Ia berpesan agar warga kota sebagai bagian dari sumber pendapatan masyarakat, yang juga akan membantu penambahan pendapatan daerah. Dengan mengunjungi wisata daerah sendiri. Sekaligus, juga ikut menjaga kelestarian alam di sepanjang kawasan TWA tersebut. “Meskipun bertujuan menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah, red). Pengelolaan pariwisata juga wajib mentaati kaedah mutu standart baku lingkungan hidup,” tutupnya. (war)Bangun Wisata Baru di TWA Pantai Panjang
Jumat 03-07-2020,11:20 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :