BENGKULU - Salah satu orangtua murid, Junaedi, warga Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu, mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu untuk mendaftarkan putrinya yang ingin bersekolah di SMP Negeri, Jumat (3/7) pagi.
Sebelumnya putrinya ditolak saat mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur online, lantaran terkendala usia putrinya yang telah menginjak 17 tahun melebihi syarat standar usia pendaftaran jenjang SMP. Sehingga membuat dirinya mendatang Dikbud Kota berharap agar putrinya bisa melanjutkan ke pendidikan tingkat SMP."Ngurus anak sekolah, anak ketuaan mau masuk SMP umur 17 sudah nggak diterima lagi. Jadi ke sini mau minta petunjuk biar anak ini bisa melanjutkan sekolah ke SMP. Kalau bisa yang terdekat karena jauh dari rumah takut tak kuat dengan biaya," jelasnya.Ia mengungkapkan kelebihan umur anaknya lantaran saat mendaftar Sekolah Dasar (SD) terdahulu, putrinya mendaftar di usia yang telat. "Naik kelas terus, gak pernah engga naik, memang dulu waktu daftar di usia yang telat," tambahnya. Sementara itu, Ketua PPDB Kota Bengkulu, Jhon Hendri mengungkapkan, pihaknya tetap akan menampung pendaftaran siswa yang usianya telah terlewat dari usia standar. Namun untuk bersekolah pihaknya akan mengarahkan ke SMP Terbuka yang ada di Kota Bengkulu. "Untuk pendaftar yang usianya di atas 15 tahun, tetap akan kita tampung. Kita ada SMP Terbuka. Jadi tidak ada anak yang tidak sekolah walau ada anak terlewat mungkin kemarin sakit, atau terlewat 1 tahun itu akan tetap kita tampung. Untuk SMP Terbuka kita ada di SMP 17, SMP 6 dan di SMP 16," jelasnya. (tok)