BENGKULU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu pada Jumat (3/7) membakar 523,36 gram narkoba jenis sabu dan sebanyak 11,790 kilogram ganja. Pembakaran dilakukan dengan mesin khusus pemusnahan barang bukti (BB) milik BNNP Bengkulu.
Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol. Toga H Panjaitan mengatakan BB yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil meringkus 10 orang tersangka. “Pengungkapan dilakukan selama bulan Juni 2020,” beber Toga H Panjaitan. Untuk pengungkapan kasus pertama, berawal dari personel BNNP Bengkulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang kurir narkotika dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang akan masuk ke Bengkulu. Saat itulah dilakukan penyelidikan dan pengamatan di jalur lintas Curup-Lubuklinggau. Alhasil, berhasil membekuk, dua orang kurir yakni JS dan JP. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti jenis sabu seberat 500 gram. Setelah itu, anggota kemudian berhasil menangkap kembali dua orang tersangka, Zu dan Ru. Dari penangkapan itu juga berhasil menangkap salah seorang napi Rutan, He. “Untuk kelima tersangka yang berhasil diamankan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Toga. Selanjutnya, kasus kedua dilakukan penangkapan di Jalan Lintas Bengkulu Tengah (Benteng) - Kepahiang atau tepatnya di Desa Taba Terunjam Kecamatan Karang Tinggi. Di sini, personel berhasil menangkap WD yang membawa ganja hampir 12 kg yang disimpan di dalam. Kemudian dilakukan pengembangan berhasil membekuk tersangka lain, DF. Dari pengakuannya BB didapatnya dari tersangka ES dan Pr dan seorang tahanan Rutan Malabero, He alias Ninja. Acara pemusnahan juga dihadiri Asisten III Pemprov Bengkulu, Gotri Suyatno, Dir Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Roh Hadi, Kakanwil Kemenkum HAM, Imam Jauhari, perwakilan Danrem, perwakilan Kajati, Kepala BPOM, dan tamu undangan lainnya. (zie)11,7 Kilogram Ganja dan 523,3 Gram Sabu Dimusnahkan BNNP Bengkulu
Jumat 03-07-2020,14:29 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :