PELABAI - Kendati sudah masuk triwulan ketiga, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong baru menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk 3 bulan. Yakni triwulan pertama, Januari hingga Maret. Untuk pembayaran April hingga Juli ini belum bisa dilakukan karena keuangan daerah minus. Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, terhambatnya pembayaran TPP PNS akibat pemangkasan anggaran untuk realokasi dan refocusing Covid-19. Jika kondisi keuangan daerah membaik, segera TPP yang belum terbayarkan direalisasikan. ''Kami lihat dulu seperti apa perkembangan keuangan daerah ke depan,'' kata Sekda. Sesuai hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhir Juni, kebutuhan pembayaran TPP untuk April hingga Juli mencapai Rp 12 miliar. Saat ini Pemkab Lebong tengah berupaya mencari tambahan dana. Salah satunya menagih Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk tahun 2019 yang masih menunggak Rp 10 miliar. “Kalau terbayar lunas, paling tidak TPP ASN untuk tiga bulan aman,” terang Sekda. Upaya penambahan keuangan daerah lainnya, dengan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), pajak dan retribusi wisata serta pajak lainnya. Mengingat status Kabupaten Lebong yang sudah menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal, pemungutan PAD diharap kembali berjalan normal. “Atas kondisi keuangan daerah yang sedang minim, saya harap PNS bisa memaklumi keterlambatan pembayaran TPP,” tutup Sekda. (sca)
ASN Baru Terima TPP 3 Bulan
Senin 06-07-2020,12:18 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :