BENGKULU – Seorang karyawan swasta berinisial BC (40), warga Jalan Sepakat Kelurahan Sawah Lebar harus dibekuk anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu. Hal ini lantaran diduga telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Roh Hadi, S.IK melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat jika ada transaksi narkoba di Jalan Irian Kelurahan Sukamerindu. Saat itulah dilakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Kemudian didapati seorang pria yang belakangan diketahui berinisial BC yang gerak geriknya mencurigakan. Seketika, BC langsung ditangkap dan ketika digeledah didapati satu paket narkoba jenis sabu. “Saat ini masih diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Sudarno, Selasa (7/7). Saat ini yang bersangkutan masih mendekam di sel tahanan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap indikasi keterlibatan pihak-pihak lainnya. “Akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” demikian Sudarno. (zie)Transaksi Sabu, Karyawan Swasta Diciduk Polisi
Selasa 07-07-2020,15:44 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :