BENGKULU – Kasus Narkoba di Provinsi Bengkulu masih tergolong tinggi apabila dilihat dari kasus yang ditangani oleh Ditnarkoba Polda Bengkulu. Tercatat dari Januari sampai Juni ada sebanyak 63 Laporan Polisi (LP) atau 63 perkara dengan tersangkanya mencapai sekitar 100 orang.
Dari 63 LP itu, 50 diantaranya sudah dilimpahkan tahap dua. Dan 13 LP masih sidik. Dikatakan Dirnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol. Roh Hadi S.IK kasus Narkoba di Bengkulu didominasi jenis sabu. “Kalau kita lihat dari tangkapan yang paling tinggi sabu baru ganja dan gorila, ada juga jenis golongan G obat-obatan,” Ungkapnya. Ditambahkannya untuk tersangka yang ditangkap, didominasi oleh remaja. Banyak pengguna yang usianya merupakan usia produktif, yakni berusia dari 18 sampai 25 tahun. Untuk sindikat bandar besar, dikatakam Roh Hadi saat ini masih dalam penyelidikan. Dimana bandar besar itu diduga melibatkan warga binaan Rutan atau Lapas. Namun Roh Hadi mengatakan sudah berkoordinasi kepada pihak terkait untuk memberantas atau mengamankan bandar yang manjadi pengendali peredaran di Bengkulu. “Saat ini yang kita amankan banyak penguna ada juga pengedar atau kurir dan bandar kecil,” tutupnya. (wij)Narkoba, Didominasi Remaja
Rabu 08-07-2020,12:06 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :