PELABAI - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang pelaksanaan upacara HUT RI ke 75, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tidak akan menggunakan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) hasil seleksi tahun ini. Khusus pengibaran bendera hanya akan melibatkan 3 anggota Paskibraka tahun 2019. ''Itu untuk menghindari kecemburuan di internal capaska kalau di antara mereka ada yang dipakai,'' ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. Kebijakan meniadakan penugasan kepada Capaska tahun ini sesuai dengan instruksi pusat yang meminta seluruh daerah melaksanakan upacara HUT RI secara virtual. Yakni hanya mengibarkan bendera merah putih dengan anggota seminimnya. Soalnya prosesi upacara dilaksanakan terpusat dengan mengikuti upacara yang digelar di Istana Negara. ''Jadi kami mohon pengertian dari Capaska tahun ini,'' kata Sekda. Untuk pengibaran bendera, Sekda pastikan lokasinya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Yakni di halaman Kantor Bupati Lebong di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai. Peserta yang dilibatkan dalam upacara pengibaran bendera dibatasi. ''Upacara virtual nanti, kami akan menggunakan peralatan vicon (video conference, red,'' tutur Sekda. Terpisah, Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Lebong, Doni Ardiansyah, A.Md mengaku telah menyiapkan 8 anggota Paskibraka tahun 2019 untuk keperluan pengibaran bendera dalam upacara HUT RI, 17 Agustus. Tiga Paskibraka bertugas menaikkan bendera, 3 menurunkan bendera dan 2 lainnya sebagai cadangan ketika ada kendala teknis. ''Mudah-mudahan pelaksanaan upacara HUT RI nanti berjalan lancar,'' pungkas Doni.(sca)
Upacara Digelar Virtual, Capaska Tidak Dipakai
Rabu 08-07-2020,13:05 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :