Hasil Rapid Test Menentukan PPDP

Rabu 08-07-2020,13:32 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Jika tidak ada kendala, sebanyak 335 orang calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada mendatang, pagi ini akan menjalani rapid test di Sekretariat KPU Kepahiang. Hasil rapid test sangat menentukan dalam tahapan rekrutmen PPDP. KPU Kepahiang akan membatalkan perekrutan bila calon PPDP terkait hasil rapid test-nya reaktif. Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos mengatakan, mentaati instruksi KPU Provinsi Bengkulu dalam rangka efektifitas kerja, bagi hasil rapid test yang reaktif tidak bisa jai PPDP.  "PPDP inikan 1 TPS 1 orang yang nantinya akan mendatangi seluruh rumah masyarakat. Masa kerja yang hanya 1 kali tahapan sehingga tidak bisa untuk dipindah tugasnya dan wajib diganti. Sebaliknya bagi hasil rapid test yang unreaktif dipastikan akan ditetapkan sebagai PPDP," kata Mirzan. Sengaja rapid test dilakukan menjelang terjun ke lapangan guna memastikan seluruh PPDP Kabupaten Kepahiang sehat. Proses rapid test yang akan dilakukan dibagi dalam 2 tahapa. Pertama berjumlah 169 calon PPDP dan tahap kedua berjumlah 166 calon PPDP. "Selama 2 hari rapid test akan dilaksanakan Dinkes Kepahiang dan mulai besok (hari ini, red). Sengaja kita bagi dalam 2 tahap untuk menghindari kerumunan orang di Sekretariat KPU Kepahiang," sampai Mirzan. "Tugas PPDP ini sangat penting, karena memastikan seluruh masyarakat Kepahiang yang berhak memilih bisa memberikan hak suaranya di 9 Desember mendatang," demikian Mirzan. (sly)

Tags :
Kategori :

Terkait