SELUMA - Akhirnya polemik berlarut-larut pasca pemberhentian tiga Kepala Desa di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) memasuki babak akhir. Setelah adanya berbagai unjuk rasa yang dilaksanakan beberapa hari lalu, terjadi kesepakatan dalam mediasi yang dilaksanakan pada Selasa (7/7) sore. Yakni, tiga kades yang dinonaktifkan tersebut akan segera diaktifkan kembali dengan syarat mau mengikuti permintaan dari Bupati Seluma, Bundra Jaya, SH, MH. Yaitu memfungsikan kembali perangkat desa lama yang sebelumnya dinonaktifkan oleh kades. Adapun ketiga kades itu yakni Kades Desa Padang Kelapo, Onzaidi, Kades Desa Gunung Kembang, Warlan Sadihin dan Kades Desa Ujung Padang, Leronan. Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo SIK mengatakan pihaknya bersama unsur Forkompimda dan Pemkab Seluma telah melaksanakan mediasi untuk menyelesaikan polemik ini. Dengan tercapainya mediasi kemarin sore, maka Bupati Seluma akan mengeluarkan kembali SK pengaktifan tiga kades tersebut pada Rabu (8/7) pagi. Untuk sementara, Bupati didampingi Dandim, Kapolres, Kepala OPD dan unsur pimpinan dewan membuat surat pernyataan dan berjanji untuk mengakomodir permintaan warga. “Kami menekankan agar tetap kondusif, SK pengaktifan kembali tiga kades itu akan diserahkan oleh Bupati, mohon bersabar semuanya,” sampai Kapolres kepada perwakilan warga yang menggelar aksi unjuk rasa. Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca didampingi Wakil Ketua I Sugeng Zonrio dan Wakil Ketua II Ulil Umidi berharap persoalan ini tidak kembali berlarut-larut dan selesai. Pihaknya juga meminta untuk semua pihak agar tidak ada yang saling menyalahkan. Yang mana, inti dari polemik yang berlarut-larut ini adalah bagaimana menyelesaikannya secara tuntas. “Kita jangan saling menyalahkan, tujuan kita permasalahan ini tuntas dan ke depannya kita harap tidak ada lagi permasalahan serupa,” harapnya. Sementara itu, Bupati Seluma,H Bundra Jaya, SH MH melalui Penjabat Sekda Seluma, Drs Supratman MM menyampaikan bahwa berdasarkan surat pernyataan dari tiga kades yang ditindaklanjuti oleh Bupati, maka Bupati Seluma menyatakan akan mengaktifkan kembali tiga kades yang sebelumnya dinonaktifkan. Tiga kades tersebut akan diaktifkan sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku karena telah mengaktifkan kembali perangkat desa yang lama. Adapun SK pengaktifkan kembali tiga kades tersebut akan diberikan pada Rabu (8/7) sekira pukul 08.00 WIB di Kantor Bupati Seluma. “Setelah membuat surat pernyataan maka kita akan mengaktifkan kembali tiga kades tersebut, Dimana perangkat desa yang lama tetap aktif,” ujar Supratman yang mewakili Bupati ketika menemui massa. Supratman juga menambahkan, terkait bagaimana nasib perangkat desa yang baru, ia enggan berkomentar. Hal itu karena Pemkab Seluma dapat rapat yang dilaksanakan tidak menyinggung permasalahan tersebut. “Intinya mereka mengaktifkan perangkat desa yang lama maka tiga kades itu diaktifkan, untuk yang baru tidak kita singgung,” tutupnya.(cup)
Tiga Kades Akhirnya Kembali Diaktifkan
Rabu 08-07-2020,18:09 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :