KEPAHIANG – Kendati sudah menyampaikan usulan sebanyak 1.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), namun hingga saat ini Pemkab Kepahiang tak kunjung menerima Surat Keputusan (SK). Terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah. Disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST, pihaknya masih menunggu kuota resmi bantuan bedah rumah yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu tersebut. "Sudah kita koordinasikan dengan Dirjen Penyediaan Perumahan di KemenPUPR terkait usulan tersebut. Namun sampai saat ini memang belum ada instruksi resmi dan SK dari kementerian untuk bisa segera melaksanakan program ini,” terang Rudi. Kendati demikian, Rudi tetap berharap Kabupaten Kepahiang dapat menerima kuota bantuan BSPS tersebut. Karena program tersebut sangat penting bagi masyarakat tak mampu. Melalui program inilah pemerintah bisa membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu dalam meningkatkan kualitas huniannya. Ia menambahkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Program BSPS. Terutama bagaimana rumah tak layak huni milik masyarakat bisa diubah menjadi layak huni. Adapun beberapa target peningkatan kualitas rumah yang diperlukan adalah bagian atap, lantai dan dinding. "Untuk menentukan wilayah penerima itu memang bukan kewenangan kita. Sudah ada tim dari Kementerian PUPR yang langsung turun melakukan monitoring dan pendataan. Namun demikian kita tetap berharap data RTLH yang diajukan tersebut bisa menyasar seluruh kecamatan," tutup Rudi. Untuk diketahui, tahun 2019 lalu sebanyak 264 unit bedah rumah dialokasikan Kementerian PUPR di Kabupaten Kepahiang. Hanya saja bantuan tersebut fokus pada 2 kecamatan, yakni Kepahiang dan Kecamatan Ujan Mas. (sly)
”Program BSPS “Menggantung
Jumat 10-07-2020,10:23 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :