Pelaku KDRT, Warga Anggut Bawah Diamankan Polres Bengkulu

Sabtu 11-07-2020,13:46 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - DS (20) warga Kelurahan Anggut Bawah Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu diamankan Satreskrim Polres Bengkulu lantaran menjadi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Nabila. Kronologi kejadian berawal ketika pelaku mendatangi korban meminta uang dengan korban, namun saat pelaku meminta uang korban tidak memenuhi kehendak pelaku, sehingga pelaku marah kemudian menendang korban. Tak terima apa yang dialaminya korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan Unit Opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Kemudian Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Yusiady dan Kanit Pidum Polres Bengkulu Ipda. Ayang Putra Pratama langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bengkulu. "Ya benar pelaku KDRT sudah kita amankan di Polres Bengkulu. Saat ini kasus ini masih kita lakukan pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Yusiady. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait