HONDA

50 Sekolah di Rejang Lebong Diusulkan Dapat Perbaikan Melalui DAK Pendidikan 2025

50 Sekolah di Rejang Lebong Diusulkan Dapat Perbaikan Melalui DAK Pendidikan 2025

Kepala Dikbud Rejang Lebong, Noprianto--Foto Antaranews.com

RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 50 sekolah di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, diusulkan untuk mendapatkan perbaikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan tahun 2025. 

Usulan ini diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong kepada pemerintah pusat.

Kepala Dikbud Rejang Lebong, Noprianto, menyampaikan bahwa pengelolaan DAK fisik bidang pendidikan kini diambil alih oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) di setiap provinsi. 

Meski demikian, proses pengajuan tetap dilakukan oleh sekolah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

BACA JUGA:Kado Istimewa untuk Desa di Jayawijaya: Dana Desa 2025 Capai Rp260,1 Miliar, Berikut untuk Desa M-Z

BACA JUGA:Dana Desa 2025 Capai Rp260,1 Miliar: Kado Istimewa untuk Desa di Jayawijaya, untuk Desa A-M

"Meskipun pengelolaan DAK fisik dilakukan langsung oleh Kementerian PUPR, namun untuk usulan tetap disampaikan oleh sekolah masing-masing. Usulannya melalui Dapodik. Setiap tahunnya Kabupaten Rejang Lebong mengusulkan perbaikan untuk 50 sekolah yang mengalami kerusakan kategori sedang hingga berat," ujar Noprianto dikutip Antaranews.com Kamis 26 Desember 2024.

Sekolah yang diusulkan meliputi jenjang TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, yang berada di bawah naungan Dikbud Rejang Lebong. 

Pelaksanaan program tersebut untuk wilayah Rejang Lebong akan ditangani oleh BPPW Bengkulu.

Noprianto menambahkan bahwa pihaknya belum mengetahui berapa sekolah yang akan mendapatkan program DAK fisik pendidikan tahun depan beserta total pagunya. 

BACA JUGA:Aksi Bandit Curanmor di Masjid Jamik Gagal Berkat Kunci Ganda, Terekam CCTV

BACA JUGA:Desa Mana yang Paling Untung dari Dana Desa 2025 di Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya? Cek Sekarang!

Namun, untuk tahun 2024, Rejang Lebong menerima alokasi lebih dari Rp18 miliar untuk 11 SD dan 7 SMP.

Sementara itu, untuk DAK nonfisik bidang pendidikan tahun 2025, pengelolaannya masih dilakukan oleh pemerintah daerah. Kabupaten Rejang Lebong diproyeksikan menerima anggaran sekitar Rp800 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: