SELUMA - Warga Desa Simpang Tiga (SP3) Pagar Gasing, Kecamatan Talo, Jumat (10/7) siang sambangi Polres Seluma. Kedatangan warga tersebut, untuk dimintai klarifikasi terkait laporan yang disampaikan sebelumnya ke Polda Bengkulu masalah dugaan penyimpangan pada anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). ‘’Ini menindaklanjuti laporan kita terdahulu, terkait laporan masalah BUMDes tahun 2018. Kita dipanggil penyidik untuk mengklarifikasi pengaduan yang kami sampaikan,’’ papar Robi Wahyudi, perwakilan warga Desa SP3 di Mapolres Seluma, kemarin. Dijelaskan dugaan penyimpangan pada anggaran BUMDes program Dana Desa (DD) Simpang Tiga Pagar Gasing tersebut, setelah adanya temuan Inspektorat Kabupaten Seluma. Bahwa pengelolaan BUMDes di Desa Simpang Tiga Pagar Gasing adanya temuan sekitar Rp 72 juta, dari modal usaha BUMDes yang dikucurkan sebesar Rp 100 juta. Selama ini Bumdes tersebut gunakan modal usaha yang dianggarkan dari program Dana Desa tahun 2018 sebesar Rp 100 juta. Yakni untuk buka usaha yang bergerak dibidang perdagangan. Diantaranya usaha galon isi ulang, jual pulsa listrik dan lain-lain. "Harapan kami laporan yang disampaikan itu dapat diproses hukum. Juga kami meminta dengan adanya pergantian Kapolda Bengkulu dan Kapolres Seluma yang dapat menindak lanjuti laporan kami ini," jelas Robi dengan nada semangat. Menyikapi laporan tersebut, Kepala Desa Simpang Tiga Pagar Gasing, Zurlan, menegaskansejauh ini pihaknya telah melakukan pembinaan pada para pengurus BUMDes. Tapi sampai saat ini pengurus BUMDes belum mengindahkan peringatan yang telah disampaikannya terkait temuan Inspektorat. Zurlan berharap para pengurus Bumdes bisa segera menindaklanjuti temuan itu agar terhindar dari perkara hukum. ‘’Pengurus BUMDes sudah saya ingatkan segera menindaklanjuti temuan Inspektorat ini. Agar jangan sampai terjerat kasus hukum. Kami juga sudah lakukan pembinaan, tapi tidak diindahkan,’’ demikian Zurlan.(cup)
Pengurus Bumdes SP3 Pg. Gasing Dipolisikan
Sabtu 11-07-2020,13:50 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :