KOTA BINTUHAN – Setelah menerima SK, 318 PPDP di Kabupaten Kaur mulai 15 Juli mendatang turun ke lapangan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih hingga tanggal 13 Agustus. Anggota PPDP ini Minggu (12/7) sudah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di GSG Pemkab Kaur. Dari 318 PPDP yang ada, hanya enam PPDP saja yang tidak hadir mengikuti bimtek. Namun semua tetap mendapatkan SK. Karena selama melaksanakan tugas PPDP juga akan didampingi oleh PPS yang juga sudah dibekali teknik cara coklit data oleh KPU Kaur. Sehingga data pemilih untuk pilkada 2020 nantinya benar-benar akurat dan tidak ada kesalahan. KPU Kaur juga mengimbau kepada warga yang nantinya belum didata untuk proaktif mendatangi PPDP atau juga PPS di lingkungannya masing-masing. PPDP dalam menjalankan tugas nantinya selama 1 bulan akan mendapatkan honor atau gaji Rp 1 juta dari KPU Kaur. “Dari data kita hanya 6 PPDP yang tidak hadir dari jumlah 318 PPDP. Namun mereka yang tidak hadir tetap kita SK kan dan nantinya akan dibimtek oleh PPK atau PPS. Kita harapkan PPDP bisa bekerja maksimal selama satu bulan ini untuk mendata pemilih di Kaur jangan sampai ada yang tidak masuk dalam daftar pemilih,” kata Ketua KPU Kaur Mexxy Rismanto melalui anggota KPU Kaur Irpanadi. Setelah mendapatkan bimtek pengisian formulir dalam pendataan atau coklit mata pilih, PPDP juga mendapatkan alat pelindung diri (APD) Covid-19. Karena selama menjalankan tugas PPDP wajib mengikut protokol kesehatan.(cik)
Tugas Satu Bulan, PPDP Digaji Rp 1 Juta
Senin 13-07-2020,11:02 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :