BENGKULU – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Ika Yusanti, Bc, IP, SH,M.Si menegaskan, dalam hal pelayanan terhadap warga binaan yang berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak ada pemberlakuan istimewa ataupun intimidasi.
Ini ditegaskan Ika Yusanti saat melaksanakan razia di Rutan Kelas IIB Malabero, pada Senin (13/7) hingga Selasa (14/7) dini hari. Ika memastikan, jika terhadap warga binaan tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.“Ya saya pastikan untuk seluruh warga binaan di Rutan maupun Lapas di Provinsi Bengkulu tidak ada diberlakukan istimewa maupun diintimidasi, semuanya sama. Sesuai aturan yang ada untuk warga binaan," tegasnya, Selasa (14/7).Ika juga memastikan, jika pihaknya akan berkomitmen untuk menciptakan seluruh Lapas dan Rutan aman. Terhadap warga binaan yang sedang menjalani hukuman terpenuhi seluruh haknya tanpa terkecuali. (zie)