CURUP – Kapolres Rejang Lebong (RL) AKBP Dheny Budhiono, S.IK, MH memastikan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan perwakilan massa gabungan LSM dan Ormas yang menamakan diri sebagai Gerakan Bengkulu Bersatu. Salah satunya soal dugaan rusaknya alur sungai Belumai serta wilayah sepadan aliran Sungai Belumai akibat adanya aktifitas tambang galian C milik TII dan PT GAM. Hal ini disampaikan Kapolres Dheny saat menerima audensi perwakilan Massa Gerakan Bengkulu Bersatu saat menggelar aksi damai kemarin. ‘’Kita akan tidanlanjuti dengan melakukan penyelidikan terkait aktifitas tambang galian C seperti yang disebutkan perwakilan massa aksi damai tadi (kemarin,red),’’ terang Kapolres Dheny. Sementara itu, aksi damai Gerakan Bengkulu Bersatu kemarin datang dengan jumlah massa lebih kurang 50 orang. Tidak hanya aspirasi soal tambang galian C, mereka juga menyampaikan aspirasi soal adanya dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2017 sebesar Rp 16,4 miliar. ‘’Kita berharap ada tindakan tegas dari aparat hukuk terkait aktivitas penambangan galian C yang dilakukan oleh sejumlah perushaan penamabangan di aliran sungai Kasie dan aliran sungai Belumai. Karena kita menilai ini menyebabkan kerusakan alur sungai termasuk di wilayah sepadan sungainya,’’ pinta penanggung jawab aksi damai Ishak Burmansyah. Selain itu, Ishak juga menyampaikan, agar aparat penegak hokum (APH) bias mengawasi secara ketat penggunaan dan penanganan bencana pandemic Covid-19 di Kabupaten RL. ‘’Kita juga sampaikan disini agar aparat hokum bisa menindaklanjuti dugaan gagal perencanaan yang terjadi dalam proyek pengadaan alat kesehatan RSUD Rejang Lebong tahun 2017 senilai Rp 16,4 miliar tersebut,’’ demikian Ishak.(dtk)
Kapolres Janji Tindaklanjuti Aspirasi Aksi Damai
Jumat 17-07-2020,10:33 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :