BENGKULU- Tim Opsnal Polsek Teluk Segara mengamankan RJ (45) warga Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, lantaran tertangkap tangan sedang beraksi melakukan pencurian onderdil mobil di salah satu bengkel mobil yang berada di kawasan Jalan Irian Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu, Jumat (17/7) dini hari.
Peristiwa berawal saat pelaku tengah melakukan pencurian. Namun aksi pelaku diketahui pemilik bengkel lantaran mendengar adanya suara berisik dari dalam bengkel. Saat diselidiki ternyata ada pelaku yang hendak mengambil onderdil mobil. Ibu 5 anak yang bekerja sebagai pencari barang bekas ini mengaku dirinya melakukan perbuatan tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. "Terdesak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga," terang pelaku, Jumat (17/7). Sementara itu Kapolsek Teluk Segara, AKP. Mulyadi membenarkan bahwa pelaku telah diamankan. "Pelaku sudah diamankan, saat ini masih kita lakukan pengembangan," ungkap Kapolsek. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 karung berisi berbagai macam onderdil mobil. Atas kejadian tersebut pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (tok)Tertangkap Tangan Curi Onderdil Mobil, Ibu 5 Anak Diamankan
Jumat 17-07-2020,14:44 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :