BENGKULU - Tim Gabungan Satreskrim Polres Bengkulu bersama Polsek Kampung Melayu berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan oleh 2 pemuda berinisial AP dan RD terkait pencurian kabel di kawasan PT. PLTU teluk Sepang Bengkulu beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady, penangkapan terhadap para pelaku setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AP di salah satu warung yang berada di kawasan Kampung Melayu. Setelah kita mengamankan pelaku AP kemudian berkembang ke pelaku RD yang berhasil amankan di Kabupaten Bengkulu Utara."Setelah keduanya kita amankan dan lakukan pengembangan, pelaku mengaku menjual kabel yang dicuri di salah satu pengepul barang di kawasan Kampung Melayu," tambah Kasat, Jumat (17/7).Ditambahkan Kasat, kedua pelaku yang diamankan merupakan mantan karyawan di perusahaan tersebut, keduanya merupakan otak pelaku pencurian. "Keduanya sudah kita amankan, kita juga sudah memeriksa pengepul. Untuk selanjutnya kasus ini masih kita lakukan pengembangan," tambah Kasat. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Bengkulu beserta barang bukti kabel curian dari tangan pelaku. (tok)