Honorer Dapat Perlindungan, Pemprov Dapat Reward Rp 12,2 Miliar

Kamis 23-07-2020,12:22 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah memberikan perlindungan kerja kepada ribuan honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu, Tenaga Harian Lepas (THL) maupun Guru Tidak Tetap (GTT)/Pegawai Tidak Tetap (PTT) se-Provinsi Bengkulu. Melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Inilah kebijakan Pemprov Bengkulu yang sangat mendasar terkait dengan tenaga kerja, dari sisi penghasilan kita tingkatkan dan dari sisi perlindungan juga kita berikan secara menyeluruh,” ujar Rohidin.

Lanjutnya, sudah seharusnya para THL yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bengkulu dan GTT/PTT SMA/SMK/SLB se-Provinsi Bengkulu mendapatkan hal tersebut. Sehingga diharapkan kinerja mereka semakin baik dan ikhlas mendukung kemajuan Bengkulu ini dari sisi penopang birokrasi dan pelayanan publik.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M. Imam Saputra mengapresiasi langkah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Kebijakan ini merupakan bentuk tanggungjawab pemprov dalam memberikan jaminan atas resiko sosial, kecelakaan kerja hingga kematian dalam bekerja kepada 5.000 lebih tenaga honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu.

“Pemerintah daerah yang memiliki pekerja dan sebagai pemberi kerja itu wajib melindungi mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dorongan itulah yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mereka ini terdaftar dan terlindungi dalam program kita,” kata M. Imam Saputra usai penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan GTT/PTT, di  Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (22/7).

Kebijakan gubernur dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para honorer ini tidak hanya sebatas mengikutsertakan 1.800 lebih THL dan 3.397 orang GTT/PTT yang tersebar di seluruh SMA/ SMK/ SLB se Provinsi Bengkulu. Lebih dulu selama kepemimpinan gubernur Rohidin Mersyah sudah menaikan honor untuk para honorer ini setiap tahun, hingga 2020 upah THL mendekati UMP, Rp 2 juta per bulannya dan mendapatkan THR 1 bulan gaji.

Sementara untuk para GTT/PTT juga mendapatkan penambahan insentif sebesar 1 juta rupiah per bulannya, juga beserta THR. “kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur Rohidin. Dan itu merupakan yang selama ini diimpikan para honorer yaitu meningkatnya kesejahteraan. Dan dengan itu para honorer bisa bekerja lebih giat dan semangat lagi,” beber PTT SMAN 2 Kota Bengkulu Radin Debi Saputra.

Senada, Ayu Dwitanti GTT SMA N 2 Kota Bengkulu. Menurutnya, dengan kebijakan terkait perlindungan pekerja dan peningkatan upah yang mereka dapatkan, jelas sangat terbantu secara ekonomi bagi mereka. “Alhamdulillah kami sangat terbantu atas kebijakan dan program perlindungan pekerja ini,” ucapnya.

Pemprov Raih Reward

Pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas kinerja percepatan penanggulangan Covid-19. Penghargaan tersebut berupa kucuran Dana Insentif Daerah (DID) tambahan senilai Rp 12,2 miliar.

"Alhamdulillah dapat dana insentif tambahan Rp 12 miliar lebih. Apresiasi dilihat dari pertama ketepatan pengalokasi anggaran, kepatuhan terhadap petunjuk refocusing dan realokasi anggaran. Kemudian penyaluran bantuan sosial, itu yang mereka nilai,” ujar Gubernur Bengkulu Dr. H Rohidin Mersyah.

Ketepatan dalam menyusun program sehingga menghasilkan kerja yang produktif untuk Bengkulu sehingga mendapatkan apresiasi dari kemenkeu atas kinerja pemerintah daerah ini, sambung Rohidin, berkat dari kinerja bersama terutama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, organisasi dibidang ekonomi dan sosial. Dengan kata lain, pemprov dinilai mengalokasikan anggaran dengan tepat, penyaluran bantuan program dengan tepat, dan penanganan kasus kesehatan juga terukur.

“Artinya kita menganggarkan dengan tepat, penyaluran bantuan program dengan tepat, penanganan kasus kesehatan juga terukur. Ini mnunjukan sekali lagi harus kita akui dan saya berterimakasih dengan OPD terutama dinas kesehatan, organisasi dibidang ekomomi/sosial,” ucap Rohidin.

Lanjut Rohidin, dana insentif ini nantinya akan digunakan untuk program yang benar - benar bersentuhan, dan dirasakan langsung oleh masyarakat Provinsi Bengkulu. "Tentu akan kita gunakan kepada program yang betul - betul bisa memulihkan kondisi ekonomi, bisa mengatasi persoalan - persoalan masyarakat. Menurut saya ini suatu apresiasi yang sangat positif dan sangat ril," beber Rohidin.

Bersama 4 provinsi lain di pulau Sumatera, yaitu Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Bangka Belitung, Pemprov Bengkulu dianggap memiliki kinerja baik dalam upaya penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 sesuai yang diharapkan pemerintah pusat. Selain pemprov Bengkulu, ada tiga kabupaten yang juga mendapatkan dana insentif dari Kementerian Keuangan atas kinerja penanganan Covid-19, yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Lebong.

DID tambahan tahap I ini diberikan kepada Pemerintah Daerah terpilih untuk mendukung percepatan pemulihan perekonomian di daerah. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pengelolaan DID Tambahan TA 2020. Dengan rincian pemberian penghargaan kepada provinsi/ kabupaten/ kota sebesar 168 M khusus pemenang lomba inovasi video tatanan baru yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, serta 1,9 triliun untuk daerah dengan penilaian kinerja terbaik penanggulangan Covid-19. (key)

Tags :
Kategori :

Terkait