HONDA

Bupati Bengkulu Selatan Janjikan Pelantikan PPPK dan CASN pada Mei 2025, Ini Informasinya!

Bupati Bengkulu Selatan Janjikan Pelantikan PPPK dan CASN pada Mei 2025, Ini Informasinya!

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengembangan Karir ASN, Daniel Rudyanto--Heru/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Tahapan seleksi pengadaan PPPK dan CASN Kabupaten Bengkulu Selatan telah memasuki tahapan akhir. 

Proses seleksi ini dipastikan sudah mencapai 100 persen, dengan pelantikan dijadwalkan pada bulan Mei 2025.

Kepala Dinas BKPSDM Bengkulu Selatan, Abdul Karim S.Sos, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengembangan Karir ASN, Daniel Rudyanto, mengungkapkan bahwa pengenipan PPPK dan CASN di Bengkulu Selatan sudah selesai pada 16 April 2025.

"Alhamdulilah, kegiatan pengadaan di Bengkulu Selatan, P3K maupun CASN, proses pengenipan sudah 100 persen per 16 April 2025, baik P3K Teknis, Kesehatan, Guru maupun ASN," ujar Daniel Rudyanto, Kamis 24 April 2025.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Keluhkan Antrean Panjang di SPBU, Harapkan Tindakan Cepat dari Pemerintah

BACA JUGA:Kapolres Rejang Lebong Cek Kepemilikan Senjata Api, Pastikan Sesuai SOP dan Prosedur

Daniel menambahkan bahwa setiap tahapan seleksi telah dilaksanakan dengan baik. 

Tahapan pertama, yakni mendownload pertimbangan teknis dari BKN, sudah selesai dilakukan. 

Selanjutnya, pihaknya sedang menyiapkan SK calon P3K dan SK CPNS untuk Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Itu kami sudah melakukan koordinasi dan rapat terkait masalah pengangkatan atau pelantikan. Komitmen Pak Bupati, di akhir masa jabatan beliau, beliau menginginkan pembagian SK di bulan Mei," tambah Daniel Rudyanto.

BACA JUGA:Tiga Desa di Mukomuko Siap Gelar Pilkades PAW, Bukit Makmur Sudah Bentuk Panitia

BACA JUGA:Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia Melalui Program BRInita

Daniel juga mengingatkan agar para peserta yang dinyatakan lulus, baik PPPK maupun ASN, untuk tetap bersabar dan menjaga kondusifitas di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Setelah tahapan pembuatan SK selesai, pihaknya akan memanggil satu per satu peserta yang lulus P3K untuk melakukan penandatanganan kontrak dan pelantikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: