CURUP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong (RL) memastikan belum ada sekolah yang diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan tatap muka. Sekolah tetap harus melaksanakan KBM dengan sistem daring atau jarak jauh dan alternatif lain Luring atau pemberian tugas secara manual. Ini disampaikan Kepala Dinas Dikbud Kabupaten RL Khirdes Lapendo Pasju, S.STP, M.Si kepada RB. ‘’Jadi kita tegaskan belum ada yang mengizinkan sekolah belajar secara tatap muka di sekolah. Karena saat ini proses belajar mengajar masih harus dilakukan dengan sistem daring atau luring,’’ tegas Khirdes. Meskipun ada sekolah yang mengambil kebijakan tidak dengan daring, lanjut Khirdes, yaitu Luring, bukan berarti belajar dengan tatap muka atau berhadapan langsung disekolah. Melainkan sistem luring dilaksanakan dengan pemberian tugas secara manual bukan melalui jaringan telephone atau aplikasi WhatsApp. Namun kegiatan ini, sambung Khirdes, bukan berarti proses KBM dilaksanakan secara tatap muka. Melainkan hanya sifatnya bertemu disekolah untuk pemberian tugas tersebut saja. Sehingga waktu yang dibutuhkan tidak lama dan dilakukan secara bergiliran dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. ‘’Jadi sistem luring ini, memang antara guru dan murid bertemu disekolah, namun hanya sebatas pemberian tugas saja. Dan itu harus dilaksanakan secara bergiliran atau bergantian. Misal hari ini kelas satu A jam sekilan, kelas satu B jam sekian. Besok kelas Dua A jam sekian, kelas Dua B jam sekian, begitu seterusnnya. Sehiangga tidak terjadi penumpukan massaa,’’ demikian Khirdes.(dtk)
Sekolah Belum Boleh Belajar Tatap Muka
Jumat 24-07-2020,09:06 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :