BENGKULU - Tiga tersangka pencurian dengan kekerasaan (Curas) atau lebih dikenal dengan istilah begal berhasil digulung personel Timsus Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu. Ketiga tersangka dibekuk di tempat berbeda pada Kamis (23/7) malam pukul 21.00 WIB di bawah pimpinan Aipda. PHS Silaban.
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan melalui Kasubdit Jatanras AKBP. Max Mariners menjelaskan, pertama dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial Di di kediamannya di Jalan Hibrida 3 Kelurahan Sidomulyo. Dari pengembangan, anggota berhasil membekuk dua tersangka lainnya berinisial Yo dan Ar."Ketiganya sudah dibawa ke Mapolda untuk kita periksa intensif," kata Max, Jumat (24/7).Max menuturkan, penangkapan terhadap ketiganya berawal dari adanya laporan dari korban Redo Alpino yang telah dibegal para pelaku saat sedang melintas di Jalan Bhayangkara Kelurahan Sidomulyo atau persisnya depan Bengkel Mobil Yanto. Saat itulah pelaku berhasil mengggasak handphone (HP) dan uang tunai. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Gading Cempaka. (zie)