Sempat Buron, Pelaku Utama Penikaman Pemuda Muhajirin Diamankan Polsek Ratu Agung

Jumat 24-07-2020,14:08 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil mengamankan MR (18), pemuda asal Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu lantaran menjadi pelaku utama penikaman terhadap korban korban Angga Putra (14), warga Kelurahan Muhajirin di kawasan Jalan Flamboyan Kelurahan Kebun Kenanga beberapa waktu lalu.

Dari keterangan pelaku dirinya mengaku melakukan perbuatan tersebut lantaran tersinggung karena korban berselisih paham dengan temannya. Pelaku juga mengakui dirinya melakukan penikaman terhadap korban menggunakan senjata tajam berupa ekor pari yang sudah dibawa oleh pelaku dari rumah.

"Dia (korban) ribut dengan teman di pantai, ya kita tersinggung, kita kejar sampai di lokasi sempat berkelahi, pas sedang berkelahi itu saya tusuk," ucap pelaku, Jumat (24/7).
Sementara itu, Kapolsek Ratu Agung, Iptu. Noviaska membenarkan penangkapan terhadap pelaku. "Ya sudah kita amankan, saat ini masih dilakukan penyelidikan," terang Kapolres.

Diketahui peristiwa dugaan pengeroyokan dan penikaman yang menimpa korban Angga Putra terjadi, Minggu (19/7) malam di kawasan Skip Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Korban mengalami luka akibat penusukan di bagian perut bagian kanan dan harus mengalami perawatan di rumah sakit.

Sebelumnya Polsek Ratu Agung telah mengamankan 7 pelajar yang ikut terlibat dalam peristiwa tersebut, namun MR sebagai pelaku utama penikaman dan pemilik ekor pari sempat melarikan diri. Hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (23/7) malam. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait