ARGA MAKMUR - Sekitar 200 pemilik usaha organ tunggal, salon hingga biduan, Kamis (30/7) melakukan aksi demo di depan Pemkab Bengkulu Utara. Mereka memprotes SK Gugus Tugas Covid-19 yang sudah memperbolehkan pesta pernikahan, namun melarang adanya hiburan musik.
Aksi demo yang berlangsung pukul 10.30 WIB ini berlangsung lain dari yang lain. Ini lantaran ada sembilan mobil yang berisi sound system yang memutarkan musik. Bahkan sesekali mereka bernyanyi bersama. Koordinator Lapangan Aksi, Toni Kurniadi menuturkan, lima bulan tidak bisa manggung membuat mereka tidak mendapatkan penghasilan. Sedangkan selama ini mereka menggantungkan penghasilan dari acara pesta pernikahan warga."Kami lima bulan tidak bekerja, anak kami mau makan apa. Sedangkan saat ini pesta dilarang menggunakan musik dan kalaupun ada hanya boleh sampai siang hari," katanya.Mereka menuntut Pemkab Bengkulu Utara mencabut SK Gugus Tugas Covid-19 yang melarang penyelenggaraan musik di pesta warga. Perwakilan mereka bertemu dengan Sekda Bengkulu Utara, Dr. Haryadi, MM, M.Si. Massa memberikan waktu empat hari atau setidaknya sampai pekan depan bagi Pemkab Bengkulu Utara untuk memberikan keputusan. Jika permintaan mereka tidak diindahkan, mereka mengancam akan melakukan demo susulan. "Jika permintaan kami tidak dituruti, kami akan turunkan massa lebih banyak," tegas Toni. Sekda Bengkulu Utara, Haryadi akan melaporkan hal tersebut ke Bupati Mian. Ia menuturkan jika kebijakan yang diambil Pemkab Bengkulu Utara terkait dengan pencegahan penularan Covid-19. Apalagi saat ini ada empat warga Bengkulu Utara yang dirawat setelah dinyatakan positif Covid-19. "Kebijakan kita ambil juga untuk melindungi warga. Namun apa yang menjadi permintaan pekerja seni, kita akan rapatkan lebih dulu dan akan ada keputusan pekan depan," pungkas Sekda. (qia)