Hari ke-8 Operasi Patuh Nala 2020, Polres Temukan 107 Pelanggaran

Kamis 30-07-2020,17:59 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Operasi Patuh Nala 2020 yang digelar Polres Bengkulu yang dimulai sejak 23 Juli lalu hingga hari ini (30/7), personel Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu telah menemukan 107 pelanggaran.

Dijelaskan Kanit Patroli Polres Bengkulu, Ipda. Azmi Aryanto, dari 107 pelanggaran yang ditemukan dengan rincian 79 penilangan STNK, 25 penilangan SIM serta 3 unit penilangan kendaraan roda dua.

"Memasuki hari ke-8 kita sudah temukan 107 pelanggaran dan telah kita lakukan penindakan. Penindakan kita lakukan dengan 2 cara yaitu razia stationer dan secara mobile atau hunting. Untuk hunting didominasi dengan pelanggaran kasat mata seperti pelanggaran rambu-rambu dan kelengkapan kendaraan, untuk stationer didominasi dengan tidak dilengkapinya surat-surat kendaraan bermotor," jelas Kanit, Kamis (30/7).

Ia menambahkan, dengan masih digelarnya Operasi Patuh Nala 2020 hingga 5 Agustus mendatang, masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas dan tetap melengkapi kelengkapan serta surat-surat kendaraan bermotor.

"Kita imbau untuk masyarakat khususnya Kota Bengkulu agar tetap tertib berlalu lintas, baik pengguna jalan roda 2 dan roda 4 serta tetap mematuhi protokol kesehatan," tutupnya. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait