KEPAHIANG – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepahiang telah menyampaikan usulan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) terkait rencana rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini. Hanya saja, hingga saat ini usulan tersebut belum mendapatkan keputusan dari Kementan. Sehingga rencana rekrutmen P3K, terpaksa ditunda. Disampaikan Kepala Distan Kabupaten Kepahiang Hernawan, SPKP, meski 22 Tenaga Harian Lepas dan Tenaga Bantu (THL TB) di Kabupaten Kepahiang telah ditetapkan menjadi P3K Kementerian Pertanian tahun 2019 lalu, namun pihaknya masih menunggu kepastian rekrutmen P3K penyuluh tersebut. Mengingat untuk penyuluh pertanian merupakan tanggung jawab pemerintah pusat. "P3K penyuluh pertanian sebelumnya merupakan THL TB penyuluh pertanian pusat yang otomatis mengikuti seleksi P3K. Untuk formasi baru kami belum dapat kepastian berapa kuota untuk Kepahiang," jelas Hernawan. Keberadaan penyuluh pertanian saat ini dijelaskan Hernawan masih sangat dibutuhkan. Mengingat jumlahnya sangat terbatas yakni 127 orang yang merupakan tenaga kontrak Pemkab Kepahiang, 22 orang P3K THL TB dan 10 orang penyuluh pertanian PNS. Mereka bertugas di masing-masing kecamatan baik di kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) maupun di lapangan. "Harapan kita penyuluh pertanian ini ada penambahan. Karena yang ada saat ini belum mencukupi. Beberapa diantaranya ditugaskan di BPP pada 8 wilayah kecamatan," jelas Hernawan. Lebih jauh dia menjelaskan penyuluh pertanian memiliki tugas dan fungsi memberikan penyuluhan kepada petani melalui pendekatan kelompok tani. Sehingga pengetahuan, keterampilan maupun sikap petani menjadi lebih baik dalam mengelola usaha tani guna meningkatkan kesejahteraan. “Kita berharap dalam waktu dekat ini bisa mendapatkan solusi dari usulan tersebut, sehingga kekurangan penyuluh pertanian yang terjadi di Kabupaten Kepahiang, bisa segera teratasi melalui rekrutmen P3K tersebut,” demikian Hernawan. (sly)
Belum Ada Instruksi Kementan
Sabtu 01-08-2020,12:34 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :